Senin, 10 Februari 2014
Reporter: Nurito
Editor: Dunih
2340
(Foto: doc)
Sekitar 500 rumah di RW 02 dan 03 Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, mengalami rusak parah diterjang banjir. Akibatnya, sebagian warga tak dapat menempati rumahnya kembali, dan terpaksa bertahan di tenda pengungsian yang ada di emperan toko Jl Jatinegara Barat.
Ketua RW 02 Kampung Pulo, Kamaludin mengatakan, secara kasat mata ada sekitar 500 rumah yang rusak akibat banjir. Tingkat kerusakan seperti, jendela, pintu jebol dan material terhanyut banjir. Ada pula yang tembok dan atapnya jebol akibat tergerus banjir.
"Kalau saya prediksi bisa lebih dari 500 rumah yang rusak. Masing-masing RT lagi mendata untuk mencatat jumlah pastinya," ujar Kamaludin, Senin (10/2).
Ketua RT 04/03 Kampung Pulo, Usep menambahkan, di wilayahnya terdapat sekitar 60 rumah warga yang rusak akibat banjir. Rata-rata kerusakan terjadi pada bagian belakang rumah. Yakni tembok dan pintunya jebol. Terutama rumah yang berada di bantaran Kali Ciliwung.
"Di wilayah kami ada 60 rumah yang rusak diterjang banjir. Sebagian dari rumah itu ada yang tidak bisa dihuni lagi oleh pemiliknya," kata Usep.
Lurah Kampung Melayu, Bambang Pangestu mengaku, belum tahu angka pasti jumlah rumah yang rusak tersebut. Sebab, saat ini masih dilakukan pendataan oleh pengurus RT/RW setempat. "Jumlah pastinya belum tahu, karena masih didata," kilahnya.
Terkait kerusakan tersebut, Asisten Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Andriansyah mengatakan, kasus rusaknya rumah warga di Kampung Pulo, sudah dirapatkan di tingkat kota. Namun pihaknya juga masih menunggu data jumlah rumah yang rusak dari pihak kelurahan.
"Nantinya kalau sudah ada datanya, akan kita ajukan ke Dinas Perumahan DKI agar dilakukan perbaikan," janjinya.
Mengenai adanya permintaan warga untuk dipindahkan ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan (CBS), menurutnya hal itu bisa saja dilakukan. Namun, jika sudah dipindah ke Rusunawa CBS, maka rumah lama warga di Kampung Pulo tidak ditempati lagi.
"Harus ada perjanjian tertulis dari warga, kalau sudah pindah ke rusun, rumah lamanya tak ditempati lagi. Pasti kita akan fasilitasi semua keluhan masyarakat, asalkan masyarakat juga harus konsekuen. Tidak kembali lagi ke Kampung Pulo," tegasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3842
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
738
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
648
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital