Rekomendasi Nilai UMP DKI 2015 Diserahkan

Kamis, 13 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4704

Dewan Pengupahan Rekomendasikan Dua Nilai UMP 2015

(Foto: Erna Martiyanti)

Setelah melakukan rapat panjang, Dewan Pengupahan akhirnya menetapkan nilai rekomendasi upah minimum provinsi (UMP) DKI 2015. Setidaknya ada dua nilai UMP yang akan direkomendasikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Paling lambat rekomendasi akan diserahkan pada Jumat (14/11) pagi.

Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan ke pada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan, ada dua nilai yang telah disepakati dan akan diserahkan ke Basuki. Dua nilai tersebut yakni Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari pemerintah dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36.

"Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan kepada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi," kata Priyono, usai menggelar rapat Dewan Pengupahan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/11).

Dia menyebutkan paling lambat nalai rekomendasi tersebut akan dikirimkan kepada Basuki pada Jumat (14/11) pagi. Saat ini pihaknya tengah membuat surat resmi sebagai bahan rekomendasi. "Secepatnya akan kita kirim. Kalau bisa malam ini, atau paling lambat besok pagi," tegasnya.

Menurutnya, kedua nilai tersebut hanyalah rekomendasi kepada Plt Gubernur. Sementara keputusan nilai UMP 2015 merupakan hak prerogatif gubernur. Diharapakan, Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk nilai UMP 2015 langsung bisa ditandatangani pada Jumat (4/11) besok.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang berharap, dalam penetapan UMP tetap harus mempertimbangkan berbagai unsur, salah satunya unsur kelangsungan dunia usaha. "Kita dari pengusaha berharap agar Plt Gubernur dapat menetapkan UMP 2015 dengan sangat bijak dan tidak terpengaruh dengan tekanan," ucapnya.

BERITA TERKAIT
palu_sidang_uang_apbd.jpg

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Jumat, 07 November 2014 6834

Pasalnya, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai besaran nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Penetapan UMP DKI Dipastikan Molor

Sabtu, 01 November 2014 5628

Disnakertrans: Mau Tuntut UMP Rp 10 Juta Juga Boleh

Urusan Kopi dan Mie Bikin Penetapan KHL Terlambat

Rabu, 05 November 2014 5147

10.809 Polisi Amankan Demo Buruh dan FPI

10.809 Polisi Amankan Demo Buruh dan FPI

Senin, 10 November 2014 6402

Disnakertrans DKI Survei KHL

Disnakertrans DKI Lakukan Survei KHL

Kamis, 04 September 2014 7030

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9242

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3211

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3631

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1927

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1493

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks