Penggunaan Dana PPMK Diminta Tepat Sasaran

Rabu, 12 November 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Lopi Kasim 10100

dihimbau agar digunakan tepat sasaran sesuai dengan SK Gubernur Nomor 1369 tahun 2014.

(Foto: doc)

Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) sebesar Rp 80 miliar yang diberikan kepada 704 anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) di Jakarta Timur, diminta tepat sasaran. Jika terbukti disalahgunakan, Pencairan dana tersebut akan distop.

Jika terbukti melanggar aturan, maka dana akan kita stop

"Dana PPMK harus digunakan tepat sasaran sesuai dengan SK Gubernur 1369 tahun 2014. Kita juga sudah buat pedoman pelaksanaan tugas dan teknisnya," ujar Deded Sukandar, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana DKI Jakarta, Rabu (12/11).

Dikatakan Deded, jika ada LMK yang menggunakan dana PPMK tidak sesuai dengan juklak dan juknis, pihaknya akan memberikan sanksi tegas yaitu tidak akan mencairkan dana untuk tahun 2015 mendatang.

"Jika terbukti melanggar aturan, maka dana akan kita stop," tegasnya.

Menurut Deded, tahun ini masing-masing LMK mendapat dana sebesar Rp 225- Rp 325 juta sesuai dengan tipelogi wilayah. Dana tersebut dibagi menjadi dua fungsi yaitu dana fisik untuk perbaikan lingkungan sebesar 60 persen dan dana kegiatan sosial sebesar 40 persen.

Ketua LMK Batu Ampar, Sarikun (45), mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan yang dibuat oleh Pemrov DKI Jakarta. Saat ini, pihaknya sedang membuat 2 buah Taman dan bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Dana PPMK tahun ini akan kita gunakan untuk membuat 2 taman dan PAUD sesuai dengan juklak juknis, total dana PPMK dan swadaya masyarakat ada sekitar 14 juta," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Kalideres Lantik 74 Anggota LMK

LMK Diminta Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 02 November 2014 4781

 Warga Resah Kafe di Kemang Tutup Sampai Subuh

Warga Resah Tempat Hiburan Buka Sampai Subuh

Selasa, 28 Oktober 2014 4827

Hal ini dilakukan untuk menghindari dana bansos maupun hibah digunakan untuk kepentingan politik.

Kegiatan LMK Terancam Molor

Rabu, 21 Mei 2014 4537

Ternyata sesuai data kependudukan, saudara M Sofyan baru tinggal di RW 05 sekitar 7 bulan.

Pemilihan LMK Kota Bambu Utara Diminta Diulang

Jumat, 25 April 2014 13485

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 818

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1563

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 836

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 912

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks