Pimpinan SKPD-BUMD Teken Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah 2018

Jumat, 31 Agustus 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2947

Pimpinan SKPD-BUMD Teken Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah 2018

(Foto: Punto Likmiardi)

Seluruh pimpinan SKPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan Rencana Aksi Kegiatan Strategis Daerah (RAKSD) Tahun 2018.

Jadikan ini sebagai salah satu milestones 

Penandatangan RAKSD ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 tahun 2018 tentang Penyusunan RAKSD Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta, pimpinan SKPD dan BUMD untuk membuat pencapaian-pencapaian konkret yang terlihat. Perencanaan dan kesepakan harus dapat diterjemahkan dalam bentuk Key Performance Indicator (KPI), apalagi yang menyangkut program strategis nasional

"Jangan sampai jalan di tempat. Kita buatkan road map sampai dengan tingkat unit-unitnya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8).

Anies menginginkan, SKPD dan BUMD betul-betul berkomitmen untuk bersama-sama memantau, mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan strategi maupun kebijakan dalam rangka percepatan RAKSD.

"Saya berharap, jadikan ini sebagai salah satu milestones dan dorong ke bawah untuk bisa melaksanakan. Begitu juga dengan BUMD, sehingga teman-teman di BUMD memiliki peran tidak kalah penting, baik komersil dan pelayanan publik bisa jalan," terangnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, hal-hal yang menjadi materi dalam penandatanganan RAKSD tersebut menjadi perhatian SKPD dan BUMD.

"Ini merupakan target kinerja. Akan ada evaluasi terhadap progres maupun pencapaian RAKSD secara berkala," ungkapnya.

Ia menambahkan, SKPD dan BUMD harus bisa bekerja maksimal untuk mewujudkan keadilan sosial dan menyejahterakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

"Kita hadir untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui, RAKSD merupakan kegiatan strategis yang disusun sebagai pelaksanaan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Adapun, penanggung jawab RAKSD terdiri dari perangkat daerah atau direksi BUMD.

Sebelumnya telah diselenggarakan forum bidang yang berlangsung 31 Juli-21 Agustus 2018, serta dilakukan telaah dan pendalaman oleh para Asisten Sekdaprov DKI Jakarta yang berlangsung 27-30 Agustus.

Melalui pembahasan, forum mendukung implementasi 60 kegiatan strategis daerah dan telah dihasilkan 258 rencana aksi. Kemudian, penanggung jawab rencana aksi tersebut terdiri dari 46 SKPD dan sembilan BUMD.

BERITA TERKAIT
Wagub Minta Kinerja SKPD/UKPD Bisa Capai Target

Wagub Minta Kinerja SKPD/UKPD Bisa Capai Target

Rabu, 09 Mei 2018 2036

DPRD Minta RPJMD 2018-2022 Ukur Kebutuhan Jumlah PNS

RPJMD 2018-2022 Diminta Proyeksikan Jumlah Kebutuhan PNS

Senin, 11 Desember 2017 2441

Sandi Kembali Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pembangunan

Sandi Kembali Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pembangunan

Kamis, 26 Juli 2018 1983

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5493

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1460

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1461

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1390

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 394

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks