RPJMD 2018-2022 Diminta Proyeksikan Jumlah Kebutuhan PNS

Senin, 11 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2572

DPRD Minta RPJMD 2018-2022 Ukur Kebutuhan Jumlah PNS

(Foto: doc)

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2022 diminta dapat memproyeksikan jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibukota ke depan.

Kami berharap RPJMD dapat menganalisa lima tahun yang akan datang 

"Kami berharap RPJMD dapat menganalisa lima tahun yang akan datang berapa jumlah birokrasi yang dibutuhkan," ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (11/12).

Menurut Taufik, analisa tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah kebutuhan PNS secara ideal di masing-masing formasi yang ada. Keberadaan PNS tersebut juga diharapkan dapat menggerakan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.

"Jadi ini benar-benar harus dihitung untuk mengantisipasi kekurangan PNS," katanya.

Taufik juga menginginkan RPJMD 2018-2022 yang disusun dapat pula memproyeksikan target pendapatan dari sejumlah sektor sepanjang lima tahun ke depan.

"Sehingga kita tahu dan punya sasaran lima tahun ke depan, APBD kita berapa, kenaikannya berapa. Itu harus mulai kita perhitungkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
RPJMD 2018-2022 Dipastikan Akomodir Aspirasi DPRD DKI

RPJMD 2018-2022 Dipastikan Akomodir Masukan Dewan

Kamis, 07 Desember 2017 3951

Provinsi DKI Resmi Serahkan RPJMD 2018-2022 ke DPRD

Pemprov DKI Serahkan Draf RPJMD 2018-2022 ke DPRD

Rabu, 06 Desember 2017 2774

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2173

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2516

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks