Dinas LH Operasikan SPKU di Wisma Atlet Kemayoran

Selasa, 07 Agustus 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 3741

Dinas LH Operasikan SPKU di Wisma Atlet Kemayoran

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengoperasikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) mobile untuk memantau kualitas udara di venue Asian Games 2018 di Jakarta termasuk wisma atlet Kemayoran.

SPKU mobile milik Dinas Lingkungan Hidup dipasang di Wisma Atlet Kemayoran sejak 2 Agustus hingga 17 September 2018

Sebelumnya, Dinas LH telah meletakkan SPKU di Kawasan Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP) dan Padang Golf Pondok Indah masing-masing selama seminggu.

“SPKU mobile milik Dinas Lingkungan Hidup dipasang di Wisma Atlet Kemayoran sejak 2 Agustus hingga 17 September 2018," tutur  Isnawa Adji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (7/8).

Dijelaskan Isnawa, alat tersebut setiap 30 menit akan menghasilkan data untuk paramater PM 2.5, CO, NO2, Ozon, SO2, dan data meteorologi. Setelah terkumpul, data tersebut diolah server yang berada di UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) Dinas Lingkungan Hidup dan diinformasikan sebagai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Indeks itu menggambarkan kondisi mutu udara sekitar (ambient) pada lokasi tertentu yang didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Jika ISPU bernilai 0 - 50 maka kualitas udara dikategorikan ‘Baik’, artinya tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.

"Jika indeks bernilai 51 – 100 dikategorikan kualitas udara ‘Sedang’ yang artinya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka,” jelasnya.

Ia menambahkan, indeks 101 – 199 dikategorikan ‘Tidak Sehat’ yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Indeks 200 – 299 dikategorikan ‘Sangat Tidak Sehat’, yaitu kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Sedangkan indeks yang mencapai 300 – 500 kategorinya ‘Berbahaya’, yaitu kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi, misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan.

“Hasil ISPU ini secara rutin diinformasikan kepada masyarakat setiap hari mulai pukul 15.00 melalui papan display di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI, Website Jakarta Smart City dan Website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Telah Uji Emisi 4.936 Kendaraan Mobil

Dinas LH Uji Emisi 4.936 Kendaraan

Selasa, 24 Juli 2018 2257

500-1000 Volunteer akan Dikerahkan Awasi Lingkungan Selama Asian Games

500 - 1000 Volunteer akan Dikerahkan Awasi Lingkungan Selama Asian Games

Senin, 09 Juli 2018 2429

Asian Games, Kualitas Udara di Jakarta Terus Ditingkatkan

Asian Games, Kualitas Udara di Jakarta Terus Ditingkatkan

Senin, 06 Agustus 2018 2357

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9274

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3659

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1518

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks