266 Kendaraan Telah Ditilang di Kawasan Ganjil Genap Jaktim

Kamis, 02 Agustus 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1236

 Hari Kedua Penerapan Ganjil Genap, 35 Polisi Dikerahkan

(Foto: Nurito)

Sejak hari pertama hingga pagi tadi, ratusan kendaraan berhasil ditilang dalam penerapan ganjil genap di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur. Puluhan petugas dari Satlantas Polres Jakarta Timur dikerahkan di beberapa titik.

Seluruhnya dikenai Pasal 287 ayat 1 UU Lalu Lintas, dengan denda maksimal Rp 500 ribu

Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, hingga pukul 09.45 tadi telah ada 94 kendaraan yang ditilang. Sementara pada hari pertama, Rabu (1/8) kemarin, total ada 172 kendaraan yang ditindak akibat berpelat genap.

"Seluruhnya dikenai Pasal 287 ayat 1 UU Lalu Lintas, dengan denda maksimal Rp 500 ribu," tegas Sutimin, Kamis (2/8).

Menurutnya, hari ini ada 35 personel jajarannya yang dikerahkan di beberapa titik. "Terdiri dari lima perwira dan 30 brigadir. Kita monitor lokasi ganjil genap dan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Hari Pertama Ganjil Genap, 65 Kendaraan Ditilang

Langgar Aturan Ganjil Genap, 75 Kendaraan Ditilang di Jaktim

Rabu, 01 Agustus 2018 1046

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif

Senin, 23 Juli 2018 3719

BERITA POPULER
BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 1891

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1160

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 844

Kolong Flyover Pondok Kopi dipercantik mural bertema keberagaman

Kolong Flyover Pondok Kopi Berhias Mural

Rabu, 26 November 2025 710

Belasan Ribu Pelari Ramaikan Eco RunFest 2025 di Plaza Timur GBK

Ribuan Peserta Ramaikan Eco RunFest 2025

Minggu, 23 November 2025 1145

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks