Wali Kota Jaktim Tegaskan Program PTSL Harus Bebas Pungli

Rabu, 01 Agustus 2018 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 1934

Wali Kota Jaktim Tegaskan Program PTSL Harus Bebas Pungli

(Foto: doc)

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menegaskan, pelaksanaan layanan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus bebas pungutan liar (pungli).

Ini adalah program yang dilaksanakan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut bayaran

Untuk itu, Anwar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk tidak mengutip bayaran dari warga.

"Ini adalah program yang dilaksanakan secara gratis. Masyarakat tidak dipungut bayaran," ujarnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (1/8).

Anwar menjelaskan, bagi oknum ASN yang terbukti  melanggar aturan akan ditindak sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Bentuk sanksinya mulai teguran tertulis, pengurangan hingga pencabutan Tunjangan Kinerja Daerah dan sebagainya," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti jika ada laporan warga yang merasa dipungli. Terlebih, jika disertai bukti-bukti akurat.

"Kita akan langsung tangani dengan menurunkan tim ke lapangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Wali Kota Jakbar Serahkan 100 Dokumen PTSL

Wali Kota Jakbar Serahkan 100 Dokumen PTSL

Jumat, 09 Februari 2018 6406

Lurah di Jaktim Diminta Sukseskan Progam PTSL

Lurah di Jaktim Diminta Sukseskan Progam PTSL

Selasa, 24 Januari 2017 12597

Pemprov DKI - ATR/BPN Kerjasama di Bidang Aset Tanah

Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang Pertanahan

Senin, 04 Juni 2018 2780

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 949

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 969

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1739

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1008

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1183

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks