Senin, 25 Juni 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 722
(Foto: doc)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kewirausahaan.
Pergub ini sangat dinanti-nantikan
Kehadiran pergub tersebut dinilai sangat diperlukan untuk menunjang kelancaran program OK OCE.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, Pergub tentang Kewirausahaan ini sebaiknya dibuat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Pergub ini sangat dinanti-nantikan. Karena peminat program OK OCE makin hari semakin meningkat," ujarnya, Senin (25/6).
Menurut Suhaimi, dengan adanya pergub tersebut, para wirausahawan di Ibukota memiliki payung hukum. Kehadiran pergub itu juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
"Kita harus mendukung wirausahawan mengembangkan usaha mereka dengan menyiapkan payung hukum," tandasnya.