Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga Kebon Melati

Senin, 28 Mei 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2841

Sarang Tawon Berdiameter 30 Cm di Kebon Melati Dievakuasi

(Foto: Suparni)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengevakuasi sarang tawon berdiameter 30 sentimetar di salah satu rumah warga, di Jalan Kebon Sayur, RT 05/07, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang.

Evakuasi agak terkendala karena sarang tawon menyatu dengan ranjang lipat jadi harus dimusnahkan di tempat

"Evakuasi agak terkendala karena sarang tawon menyatu dengan ranjang lipat jadi harus dimusnahkan di tempat," ujar Taryat, Kepala Regu Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Senin (28/5).

Menurutnya, proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit setelah mendapatkan laporan pemilik rumah sekitar pukul 09.30 pagi tadi. Dengan mengerahkan sebanyak dua unit light rescue berikut personelnya.

"Jenis tawon sangat aktif, jadi harus segera dievakuasi karena membahayakan pemilik rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sarang Tawon di Kantor Kecamatan Cilandak Dievakuasi

Sarang Tawon di Kantor Kecamatan Cilandak Dievakuasi

Kamis, 12 April 2018 1430

Sarang Tawon di Jembatan Cinta Dievakuasi

Sarang Tawon di Jembatan Cinta Dievakuasi

Jumat, 04 Mei 2018 2228

Sarang Tawon di RPTRA Cililitan Berhasil Dievakuasi

Sarang Tawon di RPTRA Cililitan Dievakuasi

Selasa, 05 Desember 2017 2157

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 962

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 974

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 661

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1744

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks