Sarang Tawon di Kantor Kecamatan Cilandak Dievakuasi

Kamis, 12 April 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1364

Sarang Tawon di Kantor Kecamatan Cilandak Dievakuasi

(Foto: Erna Martiyanti)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan mengerahkan lima personel untuk mengevakuasi sarang tawon di Kantor Kecamatan Cilandak.

Evakuasi dilakukan selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 19.55 sampai 20.45

Kepala Regu Rescue Penyelamatan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Dwi Prayitno mengatakan,  evakuasi dilakukan pada Rabu (10/4) malam. Pihaknya menerima laporan dari petugas kecamatan ada sebuah sarang tawon di blower AC lantai 3.

"Evakuasi dilakukan selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 19.55 sampai 20.45," ujarnya, Kamis (12/4).

Ia menyebutkan, sarang tawon yang dievakuasi berdiameter 20 sentimeter. Proses evakuasi sarang tawon sendiri tidak menemui kendala.

"Semua berjalan lancar. Tidak terlalu sulit untuk evakuasinya. Saat ini sudah bersih," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sarang Tawon Dievakuasi Dari Rumah Warga di Jalan Cibubur III

Sarang Tawon Dievakuasi Dari Rumah Warga di Jalan Cibubur III

Jumat, 23 Februari 2018 1923

Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga

Sarang Tawon di Rumah Warga Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi

Selasa, 13 Februari 2018 1315

Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga

Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon dari Rumah Warga di Cilangkap

Kamis, 01 Februari 2018 2062

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309205

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194746

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik