79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus

Minggu, 27 Mei 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2103

79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus

(Foto: Suparni)

Petugas gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di Jakarta Pusat. Hasilnya, 79 botol miras berhasil disita petugas dari pedagang yang tidak memiliki izin edar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, razia dilakukan mulai pukul 22.00, Jumat (26/5) hingga Sabtu (27/5) dinihari. Kegiatan ini juga tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap peredaran miras di bulan Ramadan.

"Kami kerahkan 47 personel dengan sasaran Kecamatan Tanah Abang, Senen dan Menteng," ujarnya, Minggu (27/5).

Dalam razia itu, petugas berhasil menyita 55 botol miras dari penjual di Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Bungur Besar dan Jalan Kramat Bunder. Sementara 24 botol lainnya disita dari kawasan Kecamatan Tanah Abang.

"Kita sita dan nanti akan dimusnahkan. Khusus Kecamatan Menteng kita amankan enam PMKS yang langsung ditangani Sudin Sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jakpus Siapkan 120 Personel Untuk Amankan Objek Vital

120 Personel Satpol PP Disiagakan Amankan Objek Vital di Jakpus

Senin, 14 Mei 2018 1683

 Forkopimda Kepulauan Seribu Gelar Patroli Perairan Bersama

Forkopimda Kepulauan Seribu Gelar Patroli Perairan Bersama

Senin, 14 Mei 2018 1924

 2.700 Botol Miras Hasil Razia di Delapan Lokasi Dimusnahkan

2.700 Botol Miras Hasil Razia di Jakpus Dimusnahkan

Senin, 09 April 2018 1654

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469478

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309179

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261391

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196955

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik