2.700 Botol Miras Hasil Razia di Jakpus Dimusnahkan

Senin, 09 April 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1655

 2.700 Botol Miras Hasil Razia di Delapan Lokasi Dimusnahkan

(Foto: Suparni)

Sebanyak 2.700 botol minuman keras (Miras) serta ribuan liter miras oplosan dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Pusat. Ini merupakan hasil operasi bersama selama 2018.

Kita selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Polrestro Jakpus dalam melakukan razia miras

Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, minuman tersebut disita saat melakukan operasi cipta kondisi. Penanganan tak hanya merazia minuman beralkohol tanpa izin, tetapi juga pengamanan wilayah.

"Kita selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Polrestro Jakpus dalam melakukan razia miras," terangnya, Senin (9/4).

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Pol Roma Hutajulu menambahkan, miras didapati dari delapan titik rawan peredarannya. 

"Selain miras, kita juga amankan dua pelaku peracik miras oplosan," terangnya.

BERITA TERKAIT
Sandi Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Miras Oplosan

Wagub Minta Masyarakat Ikut Awasi Peredaran Miras

Kamis, 05 April 2018 1363

Wali Kota Jaktim Instruksikan Tiga Pilar Gelar Razia Miras

Wali Kota Jaktim Instruksikan Razia Miras Ditingkatkan

Kamis, 05 April 2018 1980

341 Botol Miras tak Berizin di Bintaro Disita

Petugas Sita 341 Botol Miras Tak Berizin di Bintaro

Rabu, 28 Maret 2018 2218

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309191

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261395

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik