Kadis PU DKI Terancam Dicopot

Senin, 27 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5402

JEDI merupakan proyek pemerintah pusat dan Pemprov DKI,

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini belum membayar tagihan pengerjaan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) tahap III kepada pihak ketiga. Hal ini dikarenakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan sebagai Pengguna Anggaran (PA) menolak menandatangani dokumen pembayaran proyek tersebut.

Kalau dia enggak mau tanda tangan ya silakan. Orang enggak mau kok dipaksa. Kita akan cari kepala dinas yang baru yang mau tanda tangan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, JEDI merupakan proyek pemerintah pusat dan Pemprov DKI, yang bertujuan membenahi sistem drainase di Jakarta, lewat pengerukan dan rehabilitasi untuk mencegah banjir tahunan. Pemprov DKI diberikan bagian mengerjakan proyek JEDI tahap III. Saat ini, bobot pengerjaan proyek JEDI tersebut sudah mencapai 52 persen sehingga pihak ketiga sudah menagih pembayaran.

"Untuk menagih pembayaran itu kan harus minta ke Kementerian Keuangan karena uang proyek ada di sana. Untuk mencairkan dana itu, harus ada tanda tangan Kepala Dinas PU DKI selaku pengguna anggaran dalam dokumen penagihan. Namun, Pak Rudi tidak bersedia menandatangani dokumen tersebut," kata Saefullah, Jakarta, Minggu (26/10).

Dikatakan Saefullah, Rudi menolak menandatangani dokumen pembayaran itu karena merasa sudah memberikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air. Sementara Kementerian Keuangan mengharuskan yang memberi tanda tangan adalah PA atau Kepala Dinas.

Masalah ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat pimpinan (Rapim) yang digelar pada Senin (27/10) pagi ini bersama dengan Biro Hukum, BPKD, BPKP. Hasil rapat itu akan dikomunikasikan dengan Kemenkeu. Jika regulasi dari Kemenkeu tetap tak berubah, maka Kadis PU terancam dicopot jika masih menolak menandatangani dokumen penagihan tersebut.

“Kalau dia enggak mau tanda tangan ya silakan. Orang enggak mau kok dipaksa. Kita akan cari kepala dinas yang baru yang mau tanda tangan,” ungkap mantan Walikota Jakarta Pusat itu.

Padahal menurut Saefullah, kemungkinan mark-up dari proyek ini nol persen. Karena semua pekerjaan bisa terkontrol dengan baik. Dia pun meminta kepada Rudi agar menandatangani dokumen proyek tersebut.

"Kemarin sudah saya tanyakan, ‘Pak Rudi kenapa enggak mau tanda tangan? Takut apa sampai-sampai mendelegasikan ke KPA-nya?’. Kemungkinan proyek ini mark-up nol persen, pasti terkontrol dengan baik. Saya pikir tidak ada bahayanya, jadi ya ditandatangani saja," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Pohon ditebang

Puluhan Pohon di Gunung Sahari Ditebang

Senin, 30 Juni 2014 4341

MAnggas Rudi Siahaan Kadis PU

Proyek JEDI Diawasi BPKP dan Inspektorat

Jumat, 02 Mei 2014 6937

JEDI merupakan proyek pemerintah pusat dan Pemprov DKI,

Kadis PU DKI Terancam Dicopot

Senin, 27 Oktober 2014 5402

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks