Kadis PU DKI Terancam Dicopot

Senin, 27 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5369

JEDI merupakan proyek pemerintah pusat dan Pemprov DKI,

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini belum membayar tagihan pengerjaan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) tahap III kepada pihak ketiga. Hal ini dikarenakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Manggas Rudi Siahaan sebagai Pengguna Anggaran (PA) menolak menandatangani dokumen pembayaran proyek tersebut.

Kalau dia enggak mau tanda tangan ya silakan. Orang enggak mau kok dipaksa. Kita akan cari kepala dinas yang baru yang mau tanda tangan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, JEDI merupakan proyek pemerintah pusat dan Pemprov DKI, yang bertujuan membenahi sistem drainase di Jakarta, lewat pengerukan dan rehabilitasi untuk mencegah banjir tahunan. Pemprov DKI diberikan bagian mengerjakan proyek JEDI tahap III. Saat ini, bobot pengerjaan proyek JEDI tersebut sudah mencapai 52 persen sehingga pihak ketiga sudah menagih pembayaran.

"Untuk menagih pembayaran itu kan harus minta ke Kementerian Keuangan karena uang proyek ada di sana. Untuk mencairkan dana itu, harus ada tanda tangan Kepala Dinas PU DKI selaku pengguna anggaran dalam dokumen penagihan. Namun, Pak Rudi tidak bersedia menandatangani dokumen tersebut," kata Saefullah, Jakarta, Minggu (26/10).

Dikatakan Saefullah, Rudi menolak menandatangani dokumen pembayaran itu karena merasa sudah memberikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air. Sementara Kementerian Keuangan mengharuskan yang memberi tanda tangan adalah PA atau Kepala Dinas.

Masalah ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat pimpinan (Rapim) yang digelar pada Senin (27/10) pagi ini bersama dengan Biro Hukum, BPKD, BPKP. Hasil rapat itu akan dikomunikasikan dengan Kemenkeu. Jika regulasi dari Kemenkeu tetap tak berubah, maka Kadis PU terancam dicopot jika masih menolak menandatangani dokumen penagihan tersebut.

“Kalau dia enggak mau tanda tangan ya silakan. Orang enggak mau kok dipaksa. Kita akan cari kepala dinas yang baru yang mau tanda tangan,” ungkap mantan Walikota Jakarta Pusat itu.

Padahal menurut Saefullah, kemungkinan mark-up dari proyek ini nol persen. Karena semua pekerjaan bisa terkontrol dengan baik. Dia pun meminta kepada Rudi agar menandatangani dokumen proyek tersebut.

"Kemarin sudah saya tanyakan, ‘Pak Rudi kenapa enggak mau tanda tangan? Takut apa sampai-sampai mendelegasikan ke KPA-nya?’. Kemungkinan proyek ini mark-up nol persen, pasti terkontrol dengan baik. Saya pikir tidak ada bahayanya, jadi ya ditandatangani saja," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Pohon ditebang

Puluhan Pohon di Gunung Sahari Ditebang

Senin, 30 Juni 2014 4302

MAnggas Rudi Siahaan Kadis PU

Proyek JEDI Diawasi BPKP dan Inspektorat

Jumat, 02 Mei 2014 6902

JEDI merupakan proyek pemerintah pusat dan Pemprov DKI,

Kadis PU DKI Terancam Dicopot

Senin, 27 Oktober 2014 5369

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1252

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1129

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1643

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 425

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1480

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks