Kebakaran Lima Rumah di Tanah Tinggi Berhasil Dipadamkan

Jumat, 27 April 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2437

Lima Rumah di Tanah Tinggi Terbakar Berhasil Dipadamkan

(Foto: Suparni)

Kebakaran di permukiman padat penduduk Jalan Tanah Tinggi XII, RT 17/07, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, namun lima rumah terbakar dalam peristiwa ini.

Tadi ada kendala akses masuk ke lokasi sangat susah

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Hardisiswan mengatakan, pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 11.30. Sebanyak 21 unit pemadam dikerahkan langsung ke lokasi.

"Tadi ada kendala akses masuk ke lokasi sangat susah. Hingga satu setengah jam api baru berhasil dikuasai," ujar Hardisiswan, Jumat (27/4).

Menurutnya, asal mula api dari sebuah kontrakan hingga merambat ke empat rumah lainnya. 

"Penyebab kejadian masih dalam penanganan petugas kepolisian, begitu juga jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kebakaran Gudang di Serdang Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Gudang di Serdang Berhasil Dipadamkan

Jumat, 13 April 2018 4103

40 Petugas Damkar Mendapatkan Pelatihan Tentang Pencegahan

Petugas Damkar Jakpus Dapat Pemantapan Wawasan Pencegahan Kebakaran

Senin, 23 April 2018 2438

Kebakaran Gudang Peralatan Rumah Tangga Berhasil Dipadamkan Petugas

Kebakaran Gudang di Kelapa Dua Wetan Berhasil Dipadamkan

Senin, 23 April 2018 4777

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik