Bangunan Hotel di Kemayoran Dibongkar

Rabu, 22 Oktober 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 5018

Menyalahi Izin Bangunan Hotel di Kemayoran di Bongkar

(Foto: doc)

Izin yang baru diterbitkan yakni izin fondasi, sehingga tidak boleh membangun struktur ke atas, namun setelah dicek di lapangan sudah mendirikan satu lantai

Lantaran menyalahi izin, sebuah bangunan yang akan dijadikan hotel di Jalan Rajawali Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat, Rabu (22/10). Sebelumnya, bangunan tersebut baru memperoleh izin mendirikan fondasi.

Kasie Pengawasan Sudin P2B Jakarta Pusat, Syahrudin, mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya sudah memberikan surat peringatan hingga surat peringatan bongkar sendiri kepada pemilik bangunan. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh pemilik bangunan, sehingga dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas.

“Izin yang baru diterbitkan yakni izin fondasi, sehingga tidak boleh membangun struktur ke atas, namun setelah dicek di lapangan sudah mendirikan satu lantai,” katanya, Rabu (22/10).

Selain menyalahi izin, kata Syahrudin, pembangunan tersebut juga melanggar garis sepadan bangunan (GSB). Rencananya, bangunan tersebut adalah hotel dengan 12 lantai. Pihaknya juga berharap agar pemohon melaksanakan pembangunan sesuai dengan izin yang diterbitkan.

“Apabila dia tidak laksanakan, kami ancam tidak terbitkan IMB (izin mendirikan bangunan),” ujarnya.

Pembongkaran struktur bangunan tersebut dilakukan menggunakan bechoe. Pihaknya, tambah Syahrudin, berharap pembongkaran tersebut menjadi efek jera bagi yang lainnya.

“Kami akan segel keras, jadi besok sudah tidak boleh ada yang bekerja lagi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
3 Lokasi PKL Di Sawah Besar Akan Segera Ditertibkan

PKL di Sawah Besar Akan Ditertibkan

Rabu, 22 Oktober 2014 4794

Bangunan 4 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Bangunan 4 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Rabu, 22 Oktober 2014 4298

Petugas Bongkar 280 Bedeng Di Taman Honda

280 Bangunan Liar di Taman Honda Ditertibkan

Rabu, 22 Oktober 2014 5851

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 888

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks