Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 April 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1518

Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada warga Ibukota.

Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, sosialisasi perda ini diperlukan agar persoalan sampah seperti di kolong Tolo Wiyoto Wiyyono tidak kembali terjadi.

"Perda soal sampah ini kurang maksimal disosialisasikan. Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi," ujarnya, Rabu (25/4).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus. Menurutnya, dalam Perda Nomor 3 tahun 2013 telah dijelaskan terkait sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah di trotoar dan jalan.

"Bagi yang buang sampah di kali atau sungai ancaman dendanya Rp 500 ribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
30 Persen Sampah di Jakpus Berhasil Direduksi

30 Persen Sampah di Jakpus Berhasil Direduksi

Senin, 23 April 2018 2170

 Progres Pembersihan Kolong Tol Wiyoto Wiyono Capai 30 Persen

Progres Pembersihan Kolong Tol Wiyoto Wiyono Capai 30 Persen

Selasa, 24 April 2018 1915

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1082

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1229

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1538

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1549

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 784

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks