Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 April 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1620

Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada warga Ibukota.

Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, sosialisasi perda ini diperlukan agar persoalan sampah seperti di kolong Tolo Wiyoto Wiyyono tidak kembali terjadi.

"Perda soal sampah ini kurang maksimal disosialisasikan. Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi," ujarnya, Rabu (25/4).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus. Menurutnya, dalam Perda Nomor 3 tahun 2013 telah dijelaskan terkait sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah di trotoar dan jalan.

"Bagi yang buang sampah di kali atau sungai ancaman dendanya Rp 500 ribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
30 Persen Sampah di Jakpus Berhasil Direduksi

30 Persen Sampah di Jakpus Berhasil Direduksi

Senin, 23 April 2018 2322

 Progres Pembersihan Kolong Tol Wiyoto Wiyono Capai 30 Persen

Progres Pembersihan Kolong Tol Wiyoto Wiyono Capai 30 Persen

Selasa, 24 April 2018 2049

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5529

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1484

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1465

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1395

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 406

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks