Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 April 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1669

Pemprov Diminta Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah kepada warga Ibukota.

Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengatakan, sosialisasi perda ini diperlukan agar persoalan sampah seperti di kolong Tolo Wiyoto Wiyyono tidak kembali terjadi.

"Perda soal sampah ini kurang maksimal disosialisasikan. Warga harus diberi tahu aturannya. Kita minta sosialisasi digencarkan lagi," ujarnya, Rabu (25/4).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus. Menurutnya, dalam Perda Nomor 3 tahun 2013 telah dijelaskan terkait sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah di trotoar dan jalan.

"Bagi yang buang sampah di kali atau sungai ancaman dendanya Rp 500 ribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
30 Persen Sampah di Jakpus Berhasil Direduksi

30 Persen Sampah di Jakpus Berhasil Direduksi

Senin, 23 April 2018 2374

 Progres Pembersihan Kolong Tol Wiyoto Wiyono Capai 30 Persen

Progres Pembersihan Kolong Tol Wiyoto Wiyono Capai 30 Persen

Selasa, 24 April 2018 2096

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9015

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 3720

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2241

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2017

Walikota munjirin Korban Kecelakaan Lalin nur

Munjirin Serahkan Santunan Pelajar Korban Kecelakaan Lalin

Selasa, 18 Agustus 2026 668

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks