Kios Bensin Eceran Wajib Miliki APAR

Rabu, 22 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 8308

Pengecer Bensin di Rorotan Diwajibkan Miliki Apar

(Foto: doc)

Untuk mengantisipasi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja, seluruh kios bensin eceran di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara wajib memiliki alat pemadam api ringan (APAR), karung goni dan ember berisi air.

Makanya kita mengimbau para pengecer untuk melengkapi alat keselamatan kebakaran. Apalagi ini memasuki musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran

Pantauan beritajakarta.com, akibat tidak adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Rorotan, membuat banyak bermunculan kios bensin eceran di kawasan seluas 1.063 meter persegi tersebut.

  

Meski harga jual BBM eceran relatif lebih mahal dari SPBU, warga terpaksa membelinya. Pasalnya, letak SPBU paling dekat dari Rorotan berada di Marunda atau Bekasi. Untuk menjangkau SPBU tersebut, warga harus menempuh perjalanan hingga 5 kilometer.

"Di Rorotan memang tidak ada SPBU. Makanya kita mengimbau para pengecer untuk melengkapi alat keselamatan kebakaran. Apalagi ini memasuki musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran," kata Barkah Sadaya, Lurah Rorotan, Rabu (22/10).

Barkah menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat imbauan kepada puluhan pengecer BBM agar segera melengkapi kiosnya dengan APAR, karung goni dan ember berisi air.

 

"Selama sebulan kedepan kita coba persuasif. Tapi bila memang tidak dipatuhi, kita sedang pertimbangkan tindakan tegas," tandas Barkah.

BERITA TERKAIT
Pasokan BBM Berkurang, SPBU Mulai Tutup

Pasokan Menipis, Banyak SPBU Pilih Tutup

Senin, 25 Agustus 2014 5116

kebakaran_timur_noerito.jpg

Januari-Oktober, 20 Bangunan Industri Terbakar

Senin, 20 Oktober 2014 3942

kebakaran pasar senen suriaman

47 Pasar di DKI Rawan Kebakaran

Senin, 28 April 2014 4959

jaya 65 muara baru beritajakarta

Kerugian Kebakaran di Jakbar Capai Rp 24 Miliar

Rabu, 01 Oktober 2014 8517

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1584

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1097

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1083

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1506

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 598

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks