Bangunan Menyalahi Perizinan Marak di Jaksel

Kamis, 19 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4376

Lima Bangunan Melanggar Izin di Jaksel Dibongkar

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Keberadaan bangunan yang menyalahi perizinan di Jakarta Selatan marak. Buktinya, dalam satu hari saja atau Kamis (19/5), petugas berhasil membongkar lima bangunan yang kedapatan menyalahi perizinan di lima lokasi berbeda.

Izinnya satu unit, tapi malah dibangun dua unit, terpaksa kita bongkar

Bangunan yang dibongkar di Jl Permata Hijau Blok K atau Opal Raya RT 07/01 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran  Lama lantaran tidak sesuai izin. Berdasarkan izin, rumah tinggal ini memiliki tiga lantai, namun pemilik bangunan menambah satu lantai lagi.

"Ada penambahan ruang di lantai empat seluas 42 meter persegi," ujar Syukria, Kepala Sudin Penataan Kota, Kamis (19/5).

Sementara bangunan rumah tinggal di Jalan Palem Raya Dalam VIII RT 02/08 Kelurahan Pertukangan Utara, Pesanggrahan, dibongkar lantaran melanggar jarak bebas.

Di Jalan Cipete IX RT 04/04 Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, bangunan dibongkar petugas lantaran membangun tidak sesuai izin.

"Izinnya satu unit, tapi malah dibangun dua unit, terpaksa kita bongkar," tutur Syukria.

Kemudian, bangunan yang seharusnya diperuntukan untuk rumah tinggal di Jalan Anggrek XIII RT 01/04, Kelurahan Karet, Setiabudi dibongkar lantaran dibangun untuk usaha kos-kosan.

Lalu, bangunan di Jalan Pancoran Barat XI C RT 05/03 Kelurahan Pancoran, dibongkar paksa petugas karena tidak memiliki izin membangun.

"Kami terus lakukan penertiban bagi pelanggar izin mendirikan bangunan. Ini pelajaran bagi masyarakat agar taat perizinan," tandas Syukria.

BERITA TERKAIT
IMB Gratis Bagi Warga Dengan Kepemilikan Tanah Jelas

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Sabtu, 14 Mei 2016 5169

Duduki Saluran, 6 Bangunan di Kwitang Dibongkar

Duduki Saluran, 6 Bangunan di Kwitang Dibongkar

Kamis, 19 Mei 2016 3083

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 36066

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 18562

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5247

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3891

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2673

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks