Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Jumat, 30 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3959

Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

(Foto: Oki Akbar)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Ibukota untuk mengantisipasi pelanggaran izin dan operasional.

Fungsi kita di pengawasan. Kita akan awasi terus supaya ada kepatuhan

Khususnya pelanggaran terkait peredaran narkoba, prostitusi, perjudian hingga perdagangan manusia seperti yang disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

"Fungsi kita di pengawasan. Kita akan awasi terus supaya ada kepatuhan dari pengelola tempat hiburan," ujar Yani Wahyu Purwoko, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jumat (30/3).

Menurut Yani,  dalam Pasal 14 perda tersebut disebutkan dengan jelas mengenai praktik yang tidak boleh dilakukan dalam operasional usaha pariwisata. Aturan tersebut sendiri diterbitkan untuk mengubah perilaku pengelola hiburan malam yang melanggar ketentuan.

Yani menyebutkan, selain Satpol PP, ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap tempat hiburan malam. 

Masing-masing, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP).

BERITA TERKAIT
Dewan Dukung Tindakan Tegas Tempat Hiburan Melanggar Aturan

Dewan Dukung Tempat Hiburan Langgar Aturan Ditutup

Kamis, 29 Maret 2018 1858

Perangi Narkoba, Anies Akan Sambangi BNN

Pemprov DKI Berkomitmen Perangi Narkoba

Jumat, 23 Februari 2018 1965

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2256

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1345

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks