DKI Diminta Kaji Ulang Rencana Swakelola Sampah

Senin, 10 Februari 2014 Reporter: Agustian Anas Editor: Agustian Anas 2349

prya-ramadhani_ist.jpg

(Foto: doc)

Rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukan pengangkutan sampah di ibu kota dengan sistem swakelola mendapat tanggapan negatif dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prya Ramadhani. Politisi Partai Golkar ini meminta Pemprov DKI mengkaji kembali rencana tersebut.

"Sebaiknya, Pemprov DKI mengkaji kembali rencana tersebut. Jangan sampai kondisinya malah tidak seperti yang dibayangkan dari sebelumnya," ujar Prya, ketika ditemui di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (10/2).

Jika rencana tersebut tetap dipaksakan, kata Prya, maka Dinas maupun Suku Dinas Kebersihan di lima wilayah DKI malah sibuk mengurusi masalah maintenance (perawatan) atau bahan bakar minyak (BBM) dari truk-truk pengangkut sampah.

"Jangan sampai Dinas Kebersihan harus ngurusin BBM dan perawatan truk dan lain-lain," ungkap Ketua DPD Golkar DKI ini.

Untuk itu, Prya menyarankan agar Pemprov DKI bertindak selaku regulator dalam pengangkutan sampah.

"Jika memang saat ini dirasakan pengangkutan sampah belum maksimal, Pemprov bisa menerapkan sanksi tegas dengan mem-blacklist pihak ketiga yang menjadi rekanan dalam pengangkutan sampah," tegasnya.

Kemudian, terkait gagalnya anggaran pengadaan 200 truk sampah di APBD DKI 2014, menurut Prya hal tersebut tidak bisa dialihkan buat anggaran lain.

"Misalnya buat anggaran penyewaan truk sampah," tandasnya. 
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2301

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2232

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks