Dewan Dorong Pengelola Gedung Sediakan Ruang Bagi UKM

Kamis, 15 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1976

Dewan Dorong Pengelola Gedung Sediakan Ruang Bagi UKM

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong pengelola gedung perkantoran dan perbelanjaan di Ibukota menyediakan lahan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk berdagang.

Pengusaha swasta wajib sediakan 20 persen lahannya untuk ruang UKM

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, penyediaan ruang bagi UKM ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di DKI.

"Pengusaha swasta wajib sediakan 20 persen lahannya untuk ruang UKM," ujarnya, Kamis (15/3).

Menurut Merry, penyediaan 20 persen lahan ini untuk pemerataan usaha kecil dan menengah yang ada di Ibukota.

"Aturan ini harus ditegakan agar ada pemerataan kesetaraan dalam usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Dorong Sentra UKM di Kepuluan Seribu Diperbanyak

Dewan Dorong Sentra UKM di Kepulauan Seribu Diperbanyak

Minggu, 04 Maret 2018 2482

Dewan Minta Sektor UKM Binaan Diberdayakan Saat Asian Games

Dewan Minta Produk UKM-IKM Dipasarkan Saat Asian Games

Kamis, 08 Februari 2018 2167

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6166

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1824

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1037

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 506

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 861

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks