Dewan Dorong Pengelola Gedung Sediakan Ruang Bagi UKM

Kamis, 15 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2095

Dewan Dorong Pengelola Gedung Sediakan Ruang Bagi UKM

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong pengelola gedung perkantoran dan perbelanjaan di Ibukota menyediakan lahan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk berdagang.

Pengusaha swasta wajib sediakan 20 persen lahannya untuk ruang UKM

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, penyediaan ruang bagi UKM ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di DKI.

"Pengusaha swasta wajib sediakan 20 persen lahannya untuk ruang UKM," ujarnya, Kamis (15/3).

Menurut Merry, penyediaan 20 persen lahan ini untuk pemerataan usaha kecil dan menengah yang ada di Ibukota.

"Aturan ini harus ditegakan agar ada pemerataan kesetaraan dalam usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Dorong Sentra UKM di Kepuluan Seribu Diperbanyak

Dewan Dorong Sentra UKM di Kepulauan Seribu Diperbanyak

Minggu, 04 Maret 2018 2581

Dewan Minta Sektor UKM Binaan Diberdayakan Saat Asian Games

Dewan Minta Produk UKM-IKM Dipasarkan Saat Asian Games

Kamis, 08 Februari 2018 2301

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3438

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 605

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 845

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 922

HUT 499 2 jati

Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 27 Juni 2026 566

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks