Dewan Dorong Pengelola Gedung Sediakan Ruang Bagi UKM

Kamis, 15 Maret 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2213

Dewan Dorong Pengelola Gedung Sediakan Ruang Bagi UKM

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong pengelola gedung perkantoran dan perbelanjaan di Ibukota menyediakan lahan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk berdagang.

Pengusaha swasta wajib sediakan 20 persen lahannya untuk ruang UKM

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, penyediaan ruang bagi UKM ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di DKI.

"Pengusaha swasta wajib sediakan 20 persen lahannya untuk ruang UKM," ujarnya, Kamis (15/3).

Menurut Merry, penyediaan 20 persen lahan ini untuk pemerataan usaha kecil dan menengah yang ada di Ibukota.

"Aturan ini harus ditegakan agar ada pemerataan kesetaraan dalam usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Dorong Sentra UKM di Kepuluan Seribu Diperbanyak

Dewan Dorong Sentra UKM di Kepulauan Seribu Diperbanyak

Minggu, 04 Maret 2018 2675

Dewan Minta Sektor UKM Binaan Diberdayakan Saat Asian Games

Dewan Minta Produk UKM-IKM Dipasarkan Saat Asian Games

Kamis, 08 Februari 2018 2399

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1524

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 946

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 938

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1485

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1483

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks