Produk Pangan Lima Pasar di Jaksel Diperiksa

Selasa, 13 Maret 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2345

 Sudin KPKP Jaksel Periksa Keamanan Pangan Lima Pasar

(Foto: Erna Martiyanti)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, hari ini melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu di lima pasar di wilayahnya.

Sementara pasar modern yang kami periksa berada di wilayah Pondok Indah

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, pengawasan kali ini dilakukan di empat pasar tradisional dan satu pasar modern. Masing-masing yakni Pasar Pesanggrahan, Pasar Pondok Indah, Pasar Cidodol dan Pasar Kebayoran Lama.

"Sementara pasar modern yang kami periksa berada di wilayah Pondok Indah," ujarnya, Selasa (13/3).

Wachyuni menuturkan, kegiatan pengawasan pangan ini difokuskan untuk produk pangan peternakan, perikanan dan pertanian. Melalui kegiatan ini, produk pangan di Jakarta Selatan diharapkan bisa terbebas dari kandungan bahan berbahaya seperti formalin.

"Selain itu kami juga lakukan uji kebusukan," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya melibatkan sejumlah instansi. Di antaranya Suku Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BERITA TERKAIT
Keamanan Pangan Pasar Modern di Cilandak Diperiksa

Keamanan Pangan Pasar Modern di Cilandak Diperiksa

Kamis, 08 Maret 2018 3384

Produk Pangan Lima Pasar Modern di Jaktim Diperiksa

Produk Pangan Lima Pasar Modern di Jaktim Diperiksa

Senin, 11 Desember 2017 1958

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 998

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 679

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 694

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1202

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 864

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks