87 Pohon Rawan Tumbang Ditebang di Jakut

Senin, 12 Maret 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2394

 87 Pohon Rawan Tumbang di Jakut Ditebang

(Foto: doc)

Sebanyak 1.253 pohon di Jakarta Utara dipangkas oleh Suku Dinas Kehutanan selama Januari-Februari lalu. Dari jumlah tersebut, 87 di antaranya langsung ditebang lantaran kondisinya sudah mati dan rawan tumbang.

Kebanyakan pohon yang kita tebang, karena sudah mati

Kepala Seksi Kehutanan, Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara, Djauhar Ariefin mengatakan, jenis pohon yang ditebang di antaranya, pohon nangka, angsana, akasia dan kelapa dengan diameter dan tinggi bervariasi. 

"Ada yang diameternya cuma delapan sentimeter hingga yang tingginya mencapai 50 meter. Kebanyakan pohon yang kita tebang, karena sudah mati," katanya, Senin (12/3).

Dalam melakukan pemangkasan, jelas Djauhar, pihaknya mengkategorikan menjadi pemangkasan berat, sedang dan ringan. Tercatat, 401 pohon dilakukan pemangkasan berat, 526 sedang, dan 326 pemangkasan ringan.

"Pemangkasan ringan membersihkan trubusan atau tunas cabang baru yang tumbuh dibatang utama pohon. Kalau berat kita hanya menyisakan batang utama saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ganggu Penerangan Jalan, Pohon di Menteng Ditoping

20 Pohon di Menteng Dipangkas

Kamis, 08 Maret 2018 1736

Petugas Gabungan Pangkas Pohon Besar di Pulau Tidung

Petugas Gabungan Pangkas Pohon Besar di Pulau Tidung

Kamis, 22 Februari 2018 3440

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 23106

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7353

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5012

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3734

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 1890

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks