Tempat Hiburan Malam di Pasar Rumput Dirazia

Rabu, 15 Oktober 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 11117

 tempat hiburan malam merupakan salah satu tempat peredaran narkoba di Jakarta.

(Foto: doc)

Sejumlah diskotek dan warung remang-remang yang berada di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan dirazia petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP, Rabu (15/10) dinihari.

Kami mencegah adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar terkait adanya tempat-tempat hiburan malam

Razia ini dimaksudkan sebagai antisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Manggarai dan Jakarta Selatan secara umum. Apalagi, tempat hiburan malam merupakan salah satu tempat peredaran narkoba di Jakarta.

"Kami mencegah adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar terkait adanya tempat-tempat hiburan malam," ujar AKBP Audie Latuheru, Kapolsek Setiabudi.

Selain itu, kata Audie, razia juga dimaksudkan untuk menertibkan tempat-tempat usaha yang tidak memiliki izin. "Operasi ini dilakukan di Pasar Rumput. Sasarannya potensi gangguan kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam, atau potensi lain yg mengganggu keamanan serta tempat yang tidak memiliki izin," jelasnya.

Salah satu tempat hiburan malam yang dirazia yaitu diskotek Virgo yang berada di lingkungan Pasar Rumput. Petugas langsung memeriksa identitas pengunjung. "Bukan cuma identitas, kami juga periksa apakah ada benda-benda berbahaya seperti narkoba atau senjata tajam maupun senjata api," ungkapnya.

Namun dalam razia yang berlangsung dari pukul 00.30-03.00 tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran. Meski demikian, lanjut Audie, pihaknya akan rutin melakukan razia agar tidak ada pengunjung yang berniat melakukan gangguan Kamtibmas. "Kalau tidak dilakukan rutin, akan sulit terkontrol dan terpantau. Makanya, kami secara berkala akan menggelar razia secara acak," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Januari-Juli 2014 Polres Jakbar Ungkap 487 Kasus Narkoba

Polres Jakbar Bongkar 487 Kasus Narkoba

Senin, 25 Agustus 2014 6856

446 Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan

Tempat Hiburan yang Ganggu Ibadah Puasa Wajib Ditutup

Jumat, 27 Juni 2014 5100

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 935

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1171

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks