Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Perpajakan

Selasa, 06 Maret 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2596

 Pemkot - Kanwil DJP Jakbar Gelar Sosialisasi Pajak

(Foto: Folmer)

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat, Selasa (6/3), menggelar sosialisasi tentang tata cara pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 dan penyampaian SPT melalui e-Filling

Amanat ini harus disikapi dengan baik oleh bendahara UKPD agar tidak berimplikasi negatif

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Aldi Endi mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh bendahara UKPD memahami tugasnya melakukan pemotongan, pemungutan dan penyetoran PPH atau PPN, sesuai amanat PP Nomor 58 tahun 2004 pasal 64.

"Amanat ini harus disikapi dengan baik oleh bendahara UKPD agar tidak berimplikasi negatif," kata Eldi Andi.

Eldi berharap, bendahara pengeluaran UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Barat memiliki pengetahuan memadai seputar perpajakan agar dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara benar dan bertanggung jawab. 

"Saya minta kegiatan ini dimanfaatkan sebaik baiknya sehingga bendahara pengeluaran lebih memahami tata cara pemotongan dan pelaporan pajak tahun 2017 melalui sistem online sebelum 31 Maret," paparnya. 

Sementara Kepala Bidang P2 Humas Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, Henny Suatry meminta bendahara pengeluaran UKPD segera membuat bukti potong PPh 21, sehingga pegawai dapat melaporkan SPT tahunan melalui sistem e-Filling sebelum jatuh tempo 31 Maret mendatang. 

"Pelaporan SPT tahunan bisa dilakukan melalui sistem online, sehingga tidak perlu antre di kantor KPP Pajak," pungkasnya.  

BERITA TERKAIT
Bank DKI Diminta Fasilitasi Wajib Pajak di Kepulauan Seribu

Bank DKI Diminta Fasilitasi Wajib Pajak di Kepulauan Seribu

Rabu, 14 Februari 2018 2251

Anies Sambut Baik Kerja Sama Pemprov DKI dengan KPK

Anies Sambut Baik Kerja Sama Pemprov DKI dengan KPK

Selasa, 06 Februari 2018 3383

BPKD Gelar Sosialisasi Laporan Penyetoran Pajak

BPKD Gelar Sosialisasi Laporan Penyetoran Pajak

Senin, 05 Februari 2018 2209

2.058 WP di Jakbar Akan Terkoneksi Online Pajak

2.058 WP di Jakbar akan Terkoneksi Online Pajak

Kamis, 11 Februari 2016 4236

Pemkab Meminta Bendahara Tertib Bayar Pajak

Bendahara Harus Tertib Setor Pajak

Selasa, 17 November 2015 3889

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3523

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1409

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks