2.058 WP di Jakbar akan Terkoneksi Online Pajak

Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 4283

2.058 WP di Jakbar Akan Terkoneksi Online Pajak

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menargetkan sebanyak 2.058 Wajib Pajak (WP) restoran, hiburan, hotel dan parkir menerapkan bisa sistem online pajak hingga akhir 2016. Saat ini sudah ada 1.058 WP yang terhubung secara online sejak 2015 lalu.

Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak

"Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak," ujar Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Kamis (11/2).

Umiyati mengatakan, untuk WP yang telah online melakukan penyetoran pajak ke kas daerah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Selain itu pihak sudin juga telah melakukan pendataan awal untuk WP jenis pajak restoran, hotel dan hiburan yang masih menerapkan sistem penyetoran pajak secara manual.

BERITA TERKAIT
1,1 WP PBB P2 di Ibukota Dihapuskan

1,1 Juta Wajib Pajak di DKI Bebas PBB P2

Kamis, 04 Februari 2016 26070

Basuki Akan Bebaskan PBB Tanah Dibawah 100 Meter

DKI Kaji Pembebasan PBB Tanah di Bawah 100 Meter

Rabu, 10 Februari 2016 6219

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2362

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2408

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1728

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 993

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1783

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks