2.058 WP di Jakbar akan Terkoneksi Online Pajak

Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 4237

2.058 WP di Jakbar Akan Terkoneksi Online Pajak

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menargetkan sebanyak 2.058 Wajib Pajak (WP) restoran, hiburan, hotel dan parkir menerapkan bisa sistem online pajak hingga akhir 2016. Saat ini sudah ada 1.058 WP yang terhubung secara online sejak 2015 lalu.

Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak

"Tahun 2016, kami menargetkan penambahan sebanyak 1.000 WP restoran, hiburan dan hotel di Jakarta Barat yang menerapkan sistem online penyetoran pajak," ujar Umiyati, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Kamis (11/2).

Umiyati mengatakan, untuk WP yang telah online melakukan penyetoran pajak ke kas daerah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Selain itu pihak sudin juga telah melakukan pendataan awal untuk WP jenis pajak restoran, hotel dan hiburan yang masih menerapkan sistem penyetoran pajak secara manual.

BERITA TERKAIT
1,1 WP PBB P2 di Ibukota Dihapuskan

1,1 Juta Wajib Pajak di DKI Bebas PBB P2

Kamis, 04 Februari 2016 26029

Basuki Akan Bebaskan PBB Tanah Dibawah 100 Meter

DKI Kaji Pembebasan PBB Tanah di Bawah 100 Meter

Rabu, 10 Februari 2016 6084

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5080

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 788

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 662

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 649

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 582

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks