Sudin LH Jakut Wajibkan PHL Setor Sampah Tiap Pekan

Senin, 19 Februari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2327

Sudin LH Jakut Wajibkan PHL Setor Sampah

(Foto: doc)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, mewajibkan seluruh pekerja harian lepas (PHL) atau tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) menjadi nasabah bank sampah. Setiap pekannya mereka diharuskan menyetor minimal satu kilogram per orang.

Selama ini mereka cukup antusias karena ada tambahan penghasilan juga

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, kewajiban tenaga PJLP menyetor ke bank sampah sudah berjalan sejak awal Januari lalu. Kebijakan itu sebagai upaya edukasi bank sampah dan meminimalisir sampah.

"Sebelum mengajak masyarakat, petugas kita memberikan contoh. Selama ini mereka cukup antusias karena ada tambahan penghasilan juga," katanya, Senin (19/2).

Diakui Slamet, pengumpulan sampah oleh tenaga PJLP untuk disetorkan kepada bank sampah memang tidak signfikan mengurangi jumlah sampah di Jakarta Utara yang mencapai 1.000 kilogram per hari. Namun diharapkan, upaya itu bisa membangun kesadaran yang meluas pada masyarakat.

"Niat utamanya ya mengurangi. Di Kelapa Gading ada yang rajin hingga rata-rata lima kilogram per pekan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakut Berencana Tambah 18 Bank Sampah baru di 2018

Pemkot Jakut Bakal Tambah 18 Bank Sampah

Senin, 29 Januari 2018 1847

Empat Sekolah d Jakut Siap Ikut Adiwiyata Mandiri

Empat Sekolah di Jakut Siap Ikut Adiwiyata Mandiri

Rabu, 14 Februari 2018 3102

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2610

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2594

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1073

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1823

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1451

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks