Sudin LH Jakut Wajibkan PHL Setor Sampah Tiap Pekan

Senin, 19 Februari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2385

Sudin LH Jakut Wajibkan PHL Setor Sampah

(Foto: doc)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, mewajibkan seluruh pekerja harian lepas (PHL) atau tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) menjadi nasabah bank sampah. Setiap pekannya mereka diharuskan menyetor minimal satu kilogram per orang.

Selama ini mereka cukup antusias karena ada tambahan penghasilan juga

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, kewajiban tenaga PJLP menyetor ke bank sampah sudah berjalan sejak awal Januari lalu. Kebijakan itu sebagai upaya edukasi bank sampah dan meminimalisir sampah.

"Sebelum mengajak masyarakat, petugas kita memberikan contoh. Selama ini mereka cukup antusias karena ada tambahan penghasilan juga," katanya, Senin (19/2).

Diakui Slamet, pengumpulan sampah oleh tenaga PJLP untuk disetorkan kepada bank sampah memang tidak signfikan mengurangi jumlah sampah di Jakarta Utara yang mencapai 1.000 kilogram per hari. Namun diharapkan, upaya itu bisa membangun kesadaran yang meluas pada masyarakat.

"Niat utamanya ya mengurangi. Di Kelapa Gading ada yang rajin hingga rata-rata lima kilogram per pekan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakut Berencana Tambah 18 Bank Sampah baru di 2018

Pemkot Jakut Bakal Tambah 18 Bank Sampah

Senin, 29 Januari 2018 1890

Empat Sekolah d Jakut Siap Ikut Adiwiyata Mandiri

Empat Sekolah di Jakut Siap Ikut Adiwiyata Mandiri

Rabu, 14 Februari 2018 3181

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6436

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1154

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1395

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 944

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 794

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks