Gubernur Resmikan Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven

Rabu, 07 Februari 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 21413

Gubernur Resmikan Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven

(Foto: Mustaqim Amna)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan rumah duka dan krematorium Grand Heaven di Jl Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Atas nama Pemprov DKI, saya mengucapkan terima kasih

Prosesi peresmian rumah duka dan krematorium ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Anies.

Dikatakan Anies, dirinya memuji konsep rumah duka dan krematorium Grand Heaven karena fasilitasnya yang lengkap dan sudah berstandar internasional. Bahkan, ada tempat bermalam bagi tamu maupun keluarga.

"Atas nama Pemprov DKI, saya mengucapkan terima kasih," ujar Anies, Rabu (7/2).

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepengurusan administrasi terkait kematian.

BERITA TERKAIT
Sekda Tinjau Pembangunan NCICD di Kalibaru Cilincing

Sekda Tinjau Pembangunan Tanggul NCICD di Kalibaru

Kamis, 10 Agustus 2017 9214

Gubernur Melayat ke Rumah Duka Almarhum AM Fatwa

Gubernur Melayat ke Rumah Duka Almarhum AM Fatwa

Kamis, 14 Desember 2017 5368

Anies-Sandi Hadiri Pemakaman Habib Abdurrahman di Kwitang

Anies-Sandi Hadiri Pemakaman Habib Abdurrahman di Kwitang

Selasa, 16 Januari 2018 5884

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308227

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik