Bantu IKM, Dinas PE dan BI Terapkan Aplikasi SIAPIK

Selasa, 30 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3763

Mudahkan Usaha IKM, Dinas PE-Bank Indonesia Ciptakan SIAPIK

(Foto: Oki Akbar)

Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta bersama Bank Indonesia (BI) menerapkan aplikasi SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan).

Aplikasi SIAPIK perlu diketahui peserta pelatihan OK OCE untuk memudahkan mereka dalam pengajuan bantuan permodalan

Aplikasi yang bisa diunduh dari smartphone android ini diterapkan untuk memudahkan pencatatan transaksi keuangan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).

Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pihaknya dan BI akan mengenalkan aplikasi SIAPIK ini kepada pelaku IKM yang dipilih menjadi peserta pelatihan program OK OCE di setiap kecamatan.

"Aplikasi SIAPIK perlu diketahui peserta pelatihan OK OCE untuk memudahkan mereka dalam pengajuan bantuan permodalan," ujarnya, Selasa (30/1).

Menurut Ratu, dalam kegiatan pelatihan OK OCE, salah satu materi yang diberikan kepada peserta terkait cara pembuatan laporan keuangan. Melalui aplikasi SIAPIK, para peserta bisa lebih mudah dalam mencatatkan transaksi keuangan.

"Laporan keuangan merupakan salah satu syarat untuk pengajuan bantuan permodalan di bank," katanya.

Ratu menambahkan, sistem aplikasi yang dibuat merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan penumbuhan wirausaha industri baru di Jakarta. Kegiatan tersebut akan digelar di 44 kecamatan se-DKI Jakarta.

"Di tiap kecamatan ada empat jenis pelatihan yakni fashion, makanan minuman, kerajinan dan servis barang elekronik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
160 Industri Kecil Makanan Minuman Dapat Pembinaan

160 Industri Kecil Makanan Minuman Dapat Pembinaan

Minggu, 18 Juni 2017 3109

Pemasangan Lampu LED SS di Kelapa Gading Capai 45 Persen

28.001 Titik Lampu PJU Telah Diganti LED

Selasa, 05 September 2017 3684

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 967

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1391

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1399

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1371

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1236

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks