DPRD Minta Disdik Terus Monitor Penggunaan KJP Plus

Selasa, 16 Januari 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1740

DPRD apresiasi adanya KJP Plus dapat ditarik tunai

(Foto: doc)

Komis E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk terus memonitor penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus agar tidak terjadi penyelewengan. 

Jangan sampai nanti dana itu dipakai seenaknya dan dimanfaatkan di luar pendidikan. 

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial mengatakan, pemantauan penggunaan kartu ini harus lebih optimal. Apalagi, ucap Syahrial, pengguna KJP Plus sudah dapat langsung menarik dana secara tunai. 

"Jangan sampai nanti dana itu dipakai seenaknya dan dimanfaatkan di luar pendidikan. Dinas Pendidikan sebaiknya memonitoring itu," kata Syahrial, Senin (16/1). 

Rifkoh Abriani, anggota Komisi E menambahkan, sebaiknya Disdik membuat aturan yang jelas dan tegas agar dana KJP Plus benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan siswa.  

"Harus dibuat aturan supaya orangtua siswa tidak mengambil dana tersebut untuk kepentingan di luar kebutuhan pendidikan. Harus ada mekanisme yang jelas untuk antisipasi agar tidak digunakan untuk yang macam-macam," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Komisi E dukung kerjasama pariwisata Pemprov DKI dengan Yuzuwa

Kerja Sama Pariwisata DKI-Yuzuwa Diapresiasi

Jumat, 12 Januari 2018 2008

KJP Plus Tanggung Pendidikan Anak Hingga 21 Tahun

KJP Plus Tanggung Pendidikan Hingga Siswa Sekolah Non Formal

Senin, 06 November 2017 7443

Dewan Dukung Upaya Gubernur Tagih Pajak Ribuan Mobil Mewah

Dewan Dukung Gubernur Tagih Pajak Mobil Mewah

Sabtu, 13 Januari 2018 3277

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2081

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2502

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1107

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks