119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar

Kamis, 11 Januari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2243

119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar

(Foto: Humas Jakarta Barat)

Sepanjang tahun 2017, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, menindak 119 warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan.

Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, 119 warga yang terjaring OTT tersebut berasal dari delapan wilayah kecamatan. Mayoritas mereka merupakan warga pendatang dari luar daerah DKI Jakarta. 

"Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu. Selama 2017, denda yang terkumpul sekitar Rp 11 juta," kata Edy Mulyanto, Kamis (11/1). 

Ia mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya akan menggelar operasi serupa dengan fokus di sejumlah lokasi keramaian di antaranya kawasan Wisata Kota Tua, RPTRA Kalijodo dan CNI Puri Kembangan. 

"Selain penindakan, kami juga gencar mensosialisasikan kepada warga agar tidak buang sampah sembarangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

Jumat, 27 Oktober 2017 3243

Sudin LH Tangkap Dua Warga Buang Sampah sembarangan di CFD

Sudin LH Jakpus Gelar OTT Buang Sampah Sembarangan

Minggu, 07 Januari 2018 2684

Setahun, UPPL DKI Kumpulkan Rp 177,3 Juta

Setahun, UPPL DKI Kumpulkan Rp 177,3 Juta

Selasa, 19 Desember 2017 1919

OTT Buang Sampah Sembarangan akan Diintensifkan

OTT Pembuang Sampah Sembarangan akan Diintensifkan

Jumat, 06 Oktober 2017 2450

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7777

Dayung Ciliwung jati

Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

Kamis, 20 Agustus 2026 1290

Lomba nasi goreng ciracas nur

Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

Rabu, 19 Agustus 2026 948

Kapal dishub pulau jati2

Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

Minggu, 16 Agustus 2026 1435

Gubernur Lantik Pejabat Eselon Dua otoy

Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Pramono Dorong Transparansi dan Inovasi

Rabu, 19 Agustus 2026 752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks