Sudin KPKP Jakut Dapat Bantuan 5 Kapal Penangkap Ikan

Rabu, 10 Januari 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1330

 Sudin KPKP Jakut Terima Bantuan 5 Kapal Penangkap Ikan

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mendapatkan bantuan lima kapal penangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kapal berbobot masing-masing lima tonase kotor/gross tonage (GT) ini langsung  diserahkan ke Koperasi Nelayan Cilincing, untuk menangkap ikan.

Selain masih ada perbaikan, izin operasional kapal juga belum ada. Makanya kapal belum dioperasikan

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, satu kapal disandarkan di Dermaga Cilincing dan empat lainnya di Dermaga Kali Baru, Cilincing. Namun seluruh kapal belum dioperasikan. Sebab masih ada perbaikan pada bagian kapal. Kapal ini diberikan untuk operasional nelayan tidak mampu di Cilincing.

"Selain masih ada perbaikan, izin operasional kapal juga belum ada. Makanya kapal belum dioperasikan. Nanti kalau surat-surat sudah lengkap, nelayan dapat mengoperasikan lima kapal itu," kata Rita Nirmala, Rabu (10/1).

Menurutnya, secara fisik kapal memang sudah diserahkan ke Sudin KPKP Jakarta Utara. Namun secara administrasi belum karena masih dilakukan perbaikan bagian dalam kapal. Kemudian belum diberikan berita acara serah terima kapal dari Kementerian KKP ke Sudin KPKP Jakarta Utara.

Kapal penangkap ikan jenis jaring gillnet atau jaring insang ini memiliki bentangan jaring selebar 500 meter. Namun nelayan meminta agar bentangan jaring insang itu mencapai 2.000 hingga 2.500 meter. Sehingga harus diusulkan lagi untuk dilakukan perubahan jaring tersebut.

"Kalau sudah ada berita acara serah terima dan sudah rapi seluruhnya, kita akan cek ulang. Jika sudah semua kita keluarkan rekomendasi surat izin penangkapan ikan," tandasnya.

Semua perizinan dikeluarkan pihak PTSP Jakarta Utara. Baik izin operasional maupun bukti pencatatan kapal perikanan atau Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

BERITA TERKAIT
Minimal Sekali Setahun Kapal Wajib Doking

Kapal Nelayan Harus Rutin Masuk Docking

Senin, 20 Juni 2016 10274

 Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Angke

Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Angke

Kamis, 07 September 2017 2786

Pemkab Akan Subsidi BBM Untuk Kapal Dibawah 7 GT

Pemkab akan Berikan Subsidi BBM Bagi Nelayan

Sabtu, 06 Januari 2018 2518

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 741

Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1711

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 829

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1664

Gubernur  Pramono meresmikan pos pemadam kebakaran di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

Dibangun Tanpa APBD, Pos Damkar di Kebayoran Lama Utara Diresmikan

Senin, 13 Oktober 2025 1181

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks