Sudin KPKP Jakut Dapat Bantuan 5 Kapal Penangkap Ikan

Rabu, 10 Januari 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1566

 Sudin KPKP Jakut Terima Bantuan 5 Kapal Penangkap Ikan

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mendapatkan bantuan lima kapal penangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kapal berbobot masing-masing lima tonase kotor/gross tonage (GT) ini langsung  diserahkan ke Koperasi Nelayan Cilincing, untuk menangkap ikan.

Selain masih ada perbaikan, izin operasional kapal juga belum ada. Makanya kapal belum dioperasikan

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, satu kapal disandarkan di Dermaga Cilincing dan empat lainnya di Dermaga Kali Baru, Cilincing. Namun seluruh kapal belum dioperasikan. Sebab masih ada perbaikan pada bagian kapal. Kapal ini diberikan untuk operasional nelayan tidak mampu di Cilincing.

"Selain masih ada perbaikan, izin operasional kapal juga belum ada. Makanya kapal belum dioperasikan. Nanti kalau surat-surat sudah lengkap, nelayan dapat mengoperasikan lima kapal itu," kata Rita Nirmala, Rabu (10/1).

Menurutnya, secara fisik kapal memang sudah diserahkan ke Sudin KPKP Jakarta Utara. Namun secara administrasi belum karena masih dilakukan perbaikan bagian dalam kapal. Kemudian belum diberikan berita acara serah terima kapal dari Kementerian KKP ke Sudin KPKP Jakarta Utara.

Kapal penangkap ikan jenis jaring gillnet atau jaring insang ini memiliki bentangan jaring selebar 500 meter. Namun nelayan meminta agar bentangan jaring insang itu mencapai 2.000 hingga 2.500 meter. Sehingga harus diusulkan lagi untuk dilakukan perubahan jaring tersebut.

"Kalau sudah ada berita acara serah terima dan sudah rapi seluruhnya, kita akan cek ulang. Jika sudah semua kita keluarkan rekomendasi surat izin penangkapan ikan," tandasnya.

Semua perizinan dikeluarkan pihak PTSP Jakarta Utara. Baik izin operasional maupun bukti pencatatan kapal perikanan atau Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

BERITA TERKAIT
Minimal Sekali Setahun Kapal Wajib Doking

Kapal Nelayan Harus Rutin Masuk Docking

Senin, 20 Juni 2016 11518

 Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Angke

Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Angke

Kamis, 07 September 2017 3136

Pemkab Akan Subsidi BBM Untuk Kapal Dibawah 7 GT

Pemkab akan Berikan Subsidi BBM Bagi Nelayan

Sabtu, 06 Januari 2018 2867

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1592

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1129

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1105

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 670

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1510

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks