DKI Hargai Putusan MA Batalkan Pembatasan Motor Melintas di Jl Thamrin

Senin, 08 Januari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2422

Anies Dukung Putusan MA Batalkan Pelarangan Motor Melintasi Jl Thamrin

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menghargai putusan hukum Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin

Segera mungkin kita laksanakan putusan MA. Kalau MA sudah memutuskan  pasti kita taati

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, akan mematuhi dan melaksanakan segera putusan hukum MA tersebut. 

"Segera mungkin kita laksanakan putusan MA. Kalau MA sudah memutuskan pasti kita taati," katanya, Senin (8/1).

Diakui Anies, pihaknya memang belum membaca detail putusan hukum dari MA ini. Namun, menurutnya keputusan itu tidak menciderai prinsip keadilan.

"Jakarta ini milik semua karena itu kesempatannya harus setara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perluasan Larangan Motor Tunggu ERP

Perluasan Larangan Sepeda Motor Tunggu ERP

Selasa, 26 April 2016 4611

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Selasa, 08 Agustus 2017 2247

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308203

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik