DKI Hargai Putusan MA Batalkan Pembatasan Motor Melintas di Jl Thamrin

Senin, 08 Januari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2670

Anies Dukung Putusan MA Batalkan Pelarangan Motor Melintasi Jl Thamrin

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menghargai putusan hukum Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin

Segera mungkin kita laksanakan putusan MA. Kalau MA sudah memutuskan  pasti kita taati

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, akan mematuhi dan melaksanakan segera putusan hukum MA tersebut. 

"Segera mungkin kita laksanakan putusan MA. Kalau MA sudah memutuskan pasti kita taati," katanya, Senin (8/1).

Diakui Anies, pihaknya memang belum membaca detail putusan hukum dari MA ini. Namun, menurutnya keputusan itu tidak menciderai prinsip keadilan.

"Jakarta ini milik semua karena itu kesempatannya harus setara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perluasan Larangan Motor Tunggu ERP

Perluasan Larangan Sepeda Motor Tunggu ERP

Selasa, 26 April 2016 4859

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Selasa, 08 Agustus 2017 2428

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6172

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1888

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1041

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 539

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 861

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks