DKI Hargai Putusan MA Batalkan Pembatasan Motor Melintas di Jl Thamrin

Senin, 08 Januari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2652

Anies Dukung Putusan MA Batalkan Pelarangan Motor Melintasi Jl Thamrin

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menghargai putusan hukum Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin

Segera mungkin kita laksanakan putusan MA. Kalau MA sudah memutuskan  pasti kita taati

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, akan mematuhi dan melaksanakan segera putusan hukum MA tersebut. 

"Segera mungkin kita laksanakan putusan MA. Kalau MA sudah memutuskan pasti kita taati," katanya, Senin (8/1).

Diakui Anies, pihaknya memang belum membaca detail putusan hukum dari MA ini. Namun, menurutnya keputusan itu tidak menciderai prinsip keadilan.

"Jakarta ini milik semua karena itu kesempatannya harus setara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perluasan Larangan Motor Tunggu ERP

Perluasan Larangan Sepeda Motor Tunggu ERP

Selasa, 26 April 2016 4809

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Selasa, 08 Agustus 2017 2406

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1000

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 733

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1009

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1768

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1220

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks