Minggu, 24 Desember 2017
Reporter: TP Moan Simanjuntak
Editor: F. Ekodhanto Purba
1338
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 139 kendaraan parkir liar di Jakarta Selatan (Jaksel) ditertibkan oleh petugas gabungan.
Penertiban dilakukan pada 14 titik jalan yang berada pada 10 kecamatan di Jakarta Selatan
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar tersebut dilakukan oleh petugas gabungan.
"Penertiban dilakukan pada 14 titik jalan yang berada pada 10 kecamatan di Jakarta Selatan," tuturnya, Sabtu (23/12).
Ia menambahkan, rincian ke-14 titik jalan itu antara lain, Jl Raya Pasar Minggu, Rawajati Timur, Manggarai Utara I dan II, Tambak Manggarai, Raya Lenteng Agung Barat, Pasar Lenteng Agung. Kemudian Jl Setiabudi Selatan, Sudirman, Dr. Satrio, Gatot Subroto, Denpasar, Rasuna Said, dan RC Veteran.
Penertiban juga dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2008, tentang ketertiban umum.
Rincian kendaraan yang ditertibkan, yaitu 105 kendaraan roda dua cabut pentil, 21 kendaraan roda empat cabut pentil dan 13 kendaraan roda empat ditilang.
"Dengan dilakukan penertiban kiranya dapat jadi efek jera pada pengendara agar ke depan mematuhi aturan ," tandasnya.
BERITA TERKAIT
23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pluit
Selasa, 03 Oktober 2017
2805
Razia Pajak Kendaraan Bermotor Jaring 85 Kendaraan di Jakbar
Rabu, 06 Desember 2017
2489
Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Banteng Efektif
Rabu, 06 Desember 2017
2572
BERITA POPULER
100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam
Kamis, 21 Agustus 2025
4887
Ribuan Warga Cibesut Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Rabu, 27 Agustus 2025
1011
Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission
Minggu, 24 Agustus 2025
1569
Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB
Sabtu, 23 Agustus 2025
1503
Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung