Pemkab Sosialisasikan Alat Tangkap Nelayan yang Dilarang

Kamis, 21 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 2646

Sudin KPKP Sosialisasi UU No 45 Tahun 2009 Kepada Nelayan Kompresor

(Foto: Humas Kep Seribu)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi kepada nelayan terkait alat bantu tangkap ikan yang dilarang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Kita ingin ada sikronisasi dan sinergisitas antara aturan dan kehidupan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir menuturkan, dalam sosialisasi ini difokuskan terhadap larangan penggunaan kompresor. Sebab, penggunaan kompresor selain membahayakan nelayan juga bisa merusak kelestarian habitat laut.

"Kita ingin ada sikronisasi dan sinergisitas antara aturan dan kehidupan. Untuk itu, masyarakat nelayan juga perlu mengetahui dan memahami peraturan yang ada," kata Iwan,Kamis (21/12).

Sementara, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP)  Kepulauan Seribu, Sutrisno menambahkan, sosialiasi memiliki arti penting untuk mencari solusi agar nelayan di Kepulauan Seribu bisa tetap mencari ikan tanpa melanggar aturan.

"Nelayan di Kepulauan Seribu kami minta tidak lagi menggunakan kompresor sebagai alat bantu tangkap ikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bupati Harap Nelayan Jadikan Proses Mencari Ikan Menjadi Wisata

Nelayan Kepulauan Seribu Diminta Terlibat Dalam Usaha Wisata

Rabu, 06 Desember 2017 2206

Nelayan Ingin Docking Kapal di Pulau Untung Jawa di Tambah

Nelayan Pulau Untung Jawa Ingin Docking Kapal Ditambah

Senin, 27 November 2017 3863

Nelayan Minta Difasilitasi PTSP untuk Pembuatan Izin Pas Kapal

Nelayan Minta Difasilitasi Pembuatan Izin Pas Kapal

Selasa, 05 Desember 2017 2955

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2380

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2455

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1751

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 603

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1007

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks