Pemkab Sosialisasikan Alat Tangkap Nelayan yang Dilarang

Kamis, 21 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 2555

Sudin KPKP Sosialisasi UU No 45 Tahun 2009 Kepada Nelayan Kompresor

(Foto: Humas Kep Seribu)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi kepada nelayan terkait alat bantu tangkap ikan yang dilarang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Kita ingin ada sikronisasi dan sinergisitas antara aturan dan kehidupan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir menuturkan, dalam sosialisasi ini difokuskan terhadap larangan penggunaan kompresor. Sebab, penggunaan kompresor selain membahayakan nelayan juga bisa merusak kelestarian habitat laut.

"Kita ingin ada sikronisasi dan sinergisitas antara aturan dan kehidupan. Untuk itu, masyarakat nelayan juga perlu mengetahui dan memahami peraturan yang ada," kata Iwan,Kamis (21/12).

Sementara, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP)  Kepulauan Seribu, Sutrisno menambahkan, sosialiasi memiliki arti penting untuk mencari solusi agar nelayan di Kepulauan Seribu bisa tetap mencari ikan tanpa melanggar aturan.

"Nelayan di Kepulauan Seribu kami minta tidak lagi menggunakan kompresor sebagai alat bantu tangkap ikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bupati Harap Nelayan Jadikan Proses Mencari Ikan Menjadi Wisata

Nelayan Kepulauan Seribu Diminta Terlibat Dalam Usaha Wisata

Rabu, 06 Desember 2017 2112

Nelayan Ingin Docking Kapal di Pulau Untung Jawa di Tambah

Nelayan Pulau Untung Jawa Ingin Docking Kapal Ditambah

Senin, 27 November 2017 3665

Nelayan Minta Difasilitasi PTSP untuk Pembuatan Izin Pas Kapal

Nelayan Minta Difasilitasi Pembuatan Izin Pas Kapal

Selasa, 05 Desember 2017 2785

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3417

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3015

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2814

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3059

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2989

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks