Pemkab Sosialisasikan Alat Tangkap Nelayan yang Dilarang

Kamis, 21 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 2781

Sudin KPKP Sosialisasi UU No 45 Tahun 2009 Kepada Nelayan Kompresor

(Foto: Humas Kep Seribu)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi kepada nelayan terkait alat bantu tangkap ikan yang dilarang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Kita ingin ada sikronisasi dan sinergisitas antara aturan dan kehidupan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir menuturkan, dalam sosialisasi ini difokuskan terhadap larangan penggunaan kompresor. Sebab, penggunaan kompresor selain membahayakan nelayan juga bisa merusak kelestarian habitat laut.

"Kita ingin ada sikronisasi dan sinergisitas antara aturan dan kehidupan. Untuk itu, masyarakat nelayan juga perlu mengetahui dan memahami peraturan yang ada," kata Iwan,Kamis (21/12).

Sementara, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP)  Kepulauan Seribu, Sutrisno menambahkan, sosialiasi memiliki arti penting untuk mencari solusi agar nelayan di Kepulauan Seribu bisa tetap mencari ikan tanpa melanggar aturan.

"Nelayan di Kepulauan Seribu kami minta tidak lagi menggunakan kompresor sebagai alat bantu tangkap ikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bupati Harap Nelayan Jadikan Proses Mencari Ikan Menjadi Wisata

Nelayan Kepulauan Seribu Diminta Terlibat Dalam Usaha Wisata

Rabu, 06 Desember 2017 2317

Nelayan Ingin Docking Kapal di Pulau Untung Jawa di Tambah

Nelayan Pulau Untung Jawa Ingin Docking Kapal Ditambah

Senin, 27 November 2017 4056

Nelayan Minta Difasilitasi PTSP untuk Pembuatan Izin Pas Kapal

Nelayan Minta Difasilitasi Pembuatan Izin Pas Kapal

Selasa, 05 Desember 2017 3097

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2036

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 742

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 890

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 595

3.Final Piala Dunia 2026 Jadi Pesta Rakyat

Rano Sebut Festival Rakyat Bola Gembira Dongkrak Ekonomi Kerakyatan

Senin, 20 Juli 2026 666

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks