Pemkab Sosialisasikan Alat Tangkap Nelayan yang Dilarang

Kamis, 21 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 2697

Sudin KPKP Sosialisasi UU No 45 Tahun 2009 Kepada Nelayan Kompresor

(Foto: Humas Kep Seribu)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi kepada nelayan terkait alat bantu tangkap ikan yang dilarang. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Kita ingin ada sikronisasi dan sinergisitas antara aturan dan kehidupan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir menuturkan, dalam sosialisasi ini difokuskan terhadap larangan penggunaan kompresor. Sebab, penggunaan kompresor selain membahayakan nelayan juga bisa merusak kelestarian habitat laut.

"Kita ingin ada sikronisasi dan sinergisitas antara aturan dan kehidupan. Untuk itu, masyarakat nelayan juga perlu mengetahui dan memahami peraturan yang ada," kata Iwan,Kamis (21/12).

Sementara, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP)  Kepulauan Seribu, Sutrisno menambahkan, sosialiasi memiliki arti penting untuk mencari solusi agar nelayan di Kepulauan Seribu bisa tetap mencari ikan tanpa melanggar aturan.

"Nelayan di Kepulauan Seribu kami minta tidak lagi menggunakan kompresor sebagai alat bantu tangkap ikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bupati Harap Nelayan Jadikan Proses Mencari Ikan Menjadi Wisata

Nelayan Kepulauan Seribu Diminta Terlibat Dalam Usaha Wisata

Rabu, 06 Desember 2017 2257

Nelayan Ingin Docking Kapal di Pulau Untung Jawa di Tambah

Nelayan Pulau Untung Jawa Ingin Docking Kapal Ditambah

Senin, 27 November 2017 3971

Nelayan Minta Difasilitasi PTSP untuk Pembuatan Izin Pas Kapal

Nelayan Minta Difasilitasi Pembuatan Izin Pas Kapal

Selasa, 05 Desember 2017 3014

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6231

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1098

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1347

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 833

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 775

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks