Anies Ingatkan ASN Setop Pungli

Selasa, 19 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3586

Anies Ingatkan ASN Setop Pungli

(Foto: Erna Martiyanti)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibukota untuk menyetop praktik pungutan liar (pungli). Jika tetap melakukan praktik tersebut, maka akan ada sanksi tegas yang diberlakukan.

Untuk ASN di DKI, instruksinya jelas, setop semua praktek pungli

"Untuk ASN di DKI, instruksinya jelas, setop semua praktik pungli. Jika Anda teruskan, maka Anda yang berhenti," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).

Anies menegaskan, sanksi yang diberikan bukan hanya sanksi administrasi kepegawaian, tetapi juga yang bisa memberikan efek jera. Terlebih sebagai Ibukota negara, Jakarta memiliki tanggung jawab lebih untuk memberikan contoh.

Ia memastikan, pihaknya akan terus memerangi praktik pungli di Ibukota bersama dengan seluruh unsur yang tergabung dalam Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) DKI Jakarta.

"Terima kasih kepada Tim UPPL yang sudah bekerja keras perangi pungli. Kami juga akan mendukung dan menyukseskan program saber pungli ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sosialisasi Anti Pungli Digelar di Kecamatan Kramat Jati

Sosialisasi Anti Pungli Digelar di Kecamatan Kramat Jati

Kamis, 23 November 2017 3090

UPPL Kota/Kabupatten, Provinsi Se DKi Jakarta Dikukuhkan

Sumarsono Kukuhkan UPPL se-DKI Jakarta

Jumat, 03 Februari 2017 5360

Sekda Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Istimewa Bagi PNS Berprestasi

PNS Diminta Terus Berinovasi

Kamis, 24 Agustus 2017 4817

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 22652

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7345

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5010

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3732

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 1828

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks