Inspektorat Beri Waktu Tujuh Hari Pelaporan Jika Terima Gratifikasi

Jumat, 15 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: F. Ekodhanto Purba 2337

Inspektorat Beri Waktu Tujuh Hari Untuk Laporkan Gratifikasi

(Foto: doc)

Inspektorat DKI Jakarta memberi waktu selama tujuh hari kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya.

Apapun yang diterima karena jabatan harus dilaporkan kecuali dalam hal tertentu seperti undangan pernikahan

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal meminta kepada ASN untuk segera melaporkan gratifikasi yang diterimanya, baik dalam bentuk barang maupun uang.

"Kalau dari KPK diberi waktu 30 hari. Untuk ASN DKI, kami beri waktu selama tujuh hari setelah menerima gratifikasi untuk melaporkan," katanya, Jumat (15/12).

Ia menambahkan, saat ini kesadaran ASN juga telah semakin tinggi untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya.

"Apapun yang diterima karena jabatan harus dilaporkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sekda Ajak ASN Laporkan Gratifikasi

ASN Diminta Lapor Jika Terima Gratifikasi

Rabu, 13 Desember 2017 2836

Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Rabu, 13 Desember 2017 6779

Sekda Minta PNS Tetap Jadi Pribadi Sederhana

Sekda Minta PNS Tetap Jadi Pribadi Sederhana

Sabtu, 14 Oktober 2017 3639

BERITA POPULER
 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1353

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1042

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 999

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Kamis, 08 Januari 2026 919

Arus Balik Pemudik Mulai Terlihat di Terminal Tanjung Priok

Arus Balik Nataru di Terminal Tanjung Priok Mulai Terlihat

Sabtu, 03 Januari 2026 1464

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks