Balai Warga dan Tempat Singgah akan Dibangun di Pulau Sebira

Jumat, 01 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2339

Balai Warga dan Tempat Singgah akan Dibangun di Pulau Sebira

(Foto: doc)

Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu akan membangun balai warga dan tempat singgah di Pulau Sebira tahun depan. Tempat singgah itu diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan kunjungan kerja ke Pulau Sebira.

Jadi nanti akan dibangun dua lantai

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, Romel Pasaribu mengatakan, pembangunan balai warga merupakan usulan warga, sedangkan tempat singgah usulan pemkab. 

"Jadi nanti akan dibangun dua lantai. Lantai satu untuk balai warga dan lantai dua untuk tempat singgah," kata Romel, Jumat (1/12).

Menurut Romel, konsep seperti itu dibuat karena keterbatasan lahan. "Luas lahannya 250 meter persegi, Karena dua lantai jadi luas bangunan 500 meter persegi. Dianggarkan Rp 2,5 miliar, " tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan 25 Gazebo di Kepulauan Seribu Rampung

Pembangunan 25 Gazebo di Kepulauan Seribu Rampung

Selasa, 21 November 2017 2308

Pembangunan RPTRA Pulau Kelapa dan Tidung Sudah 50 Persen

Pembangunan RPTRA Pulau Kelapa dan Tidung Sudah 50 Persen

Selasa, 26 September 2017 2823

       Pembangunan Lima RPTRA di Kepulauan Seribu Dimulai

Lima RPTRA di Kepulauan Seribu Dibangun Pekan Depan

Senin, 10 Juli 2017 2672

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik