SKPD Belum Serahkan Aset ke Unit Pengelola Monas

Sabtu, 27 September 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3918

skpd belum serahkan aset kepada upt monas

(Foto: doc)

Belum rampungnya pelimpahan aset di kawasan wisata Monas dari lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dikeluhkan Unit Pengelola (UP) Kawasan Monas. Pasalnya, kinerja UP menjadi kurang maksimal lantaran masih terganjal kewenangan pengelolaan dan perawatan aset di taman terbesar di ibu kota tersebut.  

Seluruh area Monas ini berada dalam kewenangan UP Kawasan Monas, maka seharusnya aset-aset milik SKPD lain itu dalam kewenangan kami

Kelima SKPD yang selama ini ikut mengurusi Monas itu adalah Unit Pengelola Taman (UPT) Monas, UPT Parkir, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Suku Dinas Kebersihan, serta Suku Dinas Energi dan Perindustrian.

"Seluruh area Monas ini berada dalam kewenangan UP Kawasan Monas, maka seharusnya aset-aset milik SKPD lain itu dalam kewenangan kami. Tapi sayangnya, BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) belum menyerahkan aset-aset itu kepada kami. Jadinya aset-aset itu masih milik unit-unit terkait," kata Rini Hariyani, Kepala UP Kawasan Monas, Sabtu (27/9).

Akibat belum adanya pelimpahan aset-aset tersebut, kata Rini, banyak aset di kawasan Monas yang tidak terawat. "Karena belum ada pelimpahan aset,  hingga kini kami tidak bisa melakukan perbaikan. Sebab hal ini harus menunggu proses yang nantinya dilakukan verifikasi aset dulu oleh BPKD baru diserahkan kepada kami untuk dianggarkan perbaikannya," ujarnya.

Rini mengatakan, dalam SK yang ditandatangani Gubernur DKI Joko Widodo itu, kewenangan UP Kawasan Monas melingkupi 85 hektare lahan di sekitar landmark Jakarta tersebut.

Menurut Rini, dalam SK Gubernur DKI tersebut ada tiga zona strategis dalam area Monas yang akan diurusi. Yakni, zona pedagang IRTI, zona parkir IRTI, dan zona taman rusa. Tiga zona itu selama ini dikelola dua institusi berbeda. Bagian dalam taman Monas sebelumnya juga ditata oleh dua institusi. Sudin Energi dan Perindustrian mengurusi penerangan dan Suku Dinas Kebersihan mengurusi kebersihan taman Monas.

BERITA TERKAIT
Fasilitas Penerangan Monas Banyak Hilang

Fasilitas Penerangan Monas Banyak yang Rusak

Kamis, 25 September 2014 4986

Pembatasan Jam Masuk Monas Terus Dikeluhkan Warga

Jam Kunjungan Dibatasi, Monas Ramai Pengunjung

Senin, 22 September 2014 5054

. berlaku mulai pukul 04.00 hingga 10.00 pada hari Senin.

Pembatasan Jam Operasional Monas Minim Sosialisasi

Senin, 15 September 2014 5438

Gebyar Budaya di Monas

Disparbud DKI Gelar Gebyar Budaya di Monas

Selasa, 23 September 2014 8175

Lebaran Betawi

Pengunjung Lebaran Betawi Disuguhi Permainan Tak Kadal

Minggu, 14 September 2014 7077

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5130

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1315

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1441

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1370

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 557

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks