Supaya Lebih Mandiri, 5 BUMD Tak Diberi PMD

Rabu, 15 November 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2798

Tanpa PMD, BUMD Diberi Keleluasaan

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersepakat tidak menyetujui usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Direksi dari kelima BUMD itu sudah setuju

Kelima BUMD tersebut yakni, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PT Asuransi Bangun Askrida.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, tidak diberikannnya PMD untuk lima BUMD tersebut bertujuan agar bisa lebih profesional dan mandiri.

"Direksi dari kelima BUMD itu sudah setuju. Mereka mendukung secara penuh supaya bisa lebih mandiri," kata Sandi, Rabu (15/11).

Dijelaskannya, dengan kemandirian ini, BUMD bakal lebih leluasa untuk melakukan pengembangan usaha. Selain itu, dana yang semula akan dialokasikan bagi BUMD tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program-program prioritas pro rakyat.

"Saya juga mendorong BUMD supaya bisa bekerjasama dengan pihak swasta dalam bentuk seluas-luasnya. Kita harapkan BUMD kita jadi yang terbaik dan mereka semua mendukung kebijakan pemerintah," terangnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, perusahaan mendukung penuh kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, memang ada program-program yang memang lebih prioritas.

"Kami optimistis perusahaan bisa lebih mandiri. Terkait kebutuhan untuk perbaikan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan perusahaan," jelasnya.

Sementara, senada dengan Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Dwi Ratna Kusuma Jati menyatakan, pihaknya juga sangat mendukung kebijakan tersebut.

Selain itu, PMD untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga dikurangi berkaitan dengan pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Fase II sebesar Rp 1,2 triliun dari nilai yang diajukan senilai Rp 3,3 triliun.

BERITA TERKAIT
Delapan BUMD Ajukan PMD Tahun Depan

Delapan BUMD Ajukan PMD Tahun Depan

Selasa, 07 November 2017 2613

Komisi B Kunker ke PD Dharma Jaya

Komisi B Kunker ke PD Dharma Jaya

Selasa, 17 Oktober 2017 3064

PT Food Station Tjipinang Jaya Targetkan Setor Dividen Rp 4,9 Miliar

PT Food Station Tjipinang Jaya Targetkan Setor Dividen Rp 4,9 Miliar

Senin, 13 November 2017 2630

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308149

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik