Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakut Usulkan Penertiban 143 Reklame

Jumat, 10 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2606

Suban Pajak dan Retda Jakut Usulkan Penertiban 143 Reklame

(Foto: Humas Jakarta Utara)

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara mengusulkan 143 papan reklame tak berizin untuk segera ditertibkan. Reklame-reklame tersebut tidak berizin dan tidak pernah membayar pajak.

Ada 143 reklame, ukurannya besar dan berada di pinggir jalan

"Ada 143 reklame, ukurannya besar dan berada di pinggir jalan. Pemiliknya tak pernah membayar pajak lagi dan tidak ada izinnya," ujar Carto, Kepala Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Jumat (10/11).

Menurut Carto, pihaknya telah merekomendasikan kepada Satpol PP untuk segera menertibkan reklame-reklame tersebut. Reklame berada di Kecamatan Penjaringan 51 unit,  Pademangan 66 unit, Koja lima unit dan Cilincing 21 unit.

"Kita sudah usulkan dilakukan pembongkaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

97 Reklame Liar di Kembangan Ditertibkan

Senin, 20 Juni 2016 4053

Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan

Puluhan Reklame Liar di Taman Sari Ditertibkan

Rabu, 02 Agustus 2017 2480

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2877

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1259

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1054

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1198

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks