Suban Pajak dan Retda Jakut akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Kamis, 09 November 2017 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2395

       78 Penunggak PBB P2 di Jakut Akan Dipasangi Stiker

(Foto: Nurito)

Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara akan menindak tegas para penunggak pajak.

Sebelum melakukan tindakan pemasangan stiker dan plang, kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara, Carto mengatakan, saat ini ada sebanyak 78 wajib pajak (WP) yang menunggak dengan total tunggakan sebesar Rp. 68,8 miliar.

"Untuk penindakan, kami melibatkan sebanyak 200 petugas gabungan," ujarnya, Kamis (9/11).

Ia menambahkan, untuk penindakan akan dilakukan di enam kecamatan yakni di Kecamatan Penjaringan, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Koja, Pademangan dan Cilincing.

"Sebelum melakukan tindakan pemasangan stiker dan plang, kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Lagi, Dua Obyek Penunggak Pajak Dipasangi Stiker

Petugas Sambangi 10 WP Penunggak PBB P2 di Jakut

Rabu, 08 November 2017 2299

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

Rabu, 18 Oktober 2017 3922

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9250

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3222

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3642

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1936

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks