Pengawasan Industri Hiburan di Jakarta akan Lebih Dioptimalkan

Jumat, 03 November 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2094

Pengawasan Industri Hiburan di Jakarta akan Lebih Dioptimalkan

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pelaksanaan pengawasan industri hiburan akan lebih dioptimalkan dengan lebih ketat dan rutin.

Kita akan pastikan itu dikerjakan dengan baik dan sesuai pertaruran berlaku

"Kita akan pastikan itu dikerjakan dengan baik dan sesuai pertaruran berlaku," tegasnya, Jumat (3/11).

Dikatakan Anies, dengan pengawasan yang ketat dan rutin maka bila ada penyimpangan aturan bisa langsung ditindak dan tidak berlarut-larut. 

Dalam kesempatan itu, Anies juga menyampaikan apresiasi pada pemilik hiburan yang menerima putusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usahanya. 

"Kita minta seluruh pengelola yang lain patuh pada Perda dan ketentuan yang ada. Bila semua patuh maka kita tidak perlu repot melakukan penertiban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jumat Perdana Anies Numpang Ojek ke Balai Kota

Anies Naik Ojek ke Balai Kota

Jumat, 03 November 2017 3550

Anie Minta SKPD Pastikan Program DKI Berpihak Pada Rakyat Kecil

Gubernur Minta SKPD Prioritaskan Program untuk Rakyat Kecil

Rabu, 01 November 2017 2897

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308162

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik