UPPRD Taman Sari Gencar Sosialisasikan Pergub 124 Tahun 2017

Senin, 23 Oktober 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3022

UPPRD Taman Sari Gencar Sosialisasikan Pergub 124 Tahun 2017

(Foto: doc)

Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Jakarta Barat, saat ini gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 124 tahun 2017 perihal Pengurangan Pokok Pajak dan Penghapusan Denda Administrasi Tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) periode 1993 - 2012.

Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di setiap kantor kelurahan dan sejumlah jalan protokol 

Kepala UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar wajib pajak (WP) segera melunasi tunggakan pembayaran PBB - P2. 

"Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di setiap kantor kelurahan dan sejumlah jalan protokol di wilayah Taman Sari," kata Andri Kunarso, Senin (23/10). 

Ia mengungkapkan, pergub ini memberikan keringanan pokok sebesar 50 persen bagi penunggak PBB-P2 tahun 1993 - 2009 dan untuk periode 2010 - 2012 keringanan pokok sebesar 25 persen, serta penghapusan 100 persen atas denda administrasi keterlambatan PBB- P2 untuk periode 1993 - 2012. 

"Keringanan pokok pajak dan penghapusan denda administrasi secara otomatis telah dimasukkan dalam sistem, sehingga WP tidak perlu mengajukan surat permohonan terlebih dahulu," ungkapnya. 

Namun, lanjut Andri, WP dapat mengajukan surat permohonan ke UPPRD Taman Sari untuk penghapusan denda administrasi PBB - P2 periode 2013 - 2017 sebesar 50 persen sesuai amanat Pergub Nomor 34 tahun 2017. 

"WP yang terkena musibah bencana seperti kebakaran, dapat mengajukan penghapusan denda administrasi PBB-P2 peridoe 2013 - 2017 sebesar 100 persen," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Di Jakut, 725.553 Kendaraan Belum Bayar Pajak Kendaraan

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakut Jemput Bola Tagih Pajak

Jumat, 06 Oktober 2017 2867

Penerimaan Pajak Reklame Taman Sari Diprediksi Menurun

Penerimaan Pajak Reklame Taman Sari Diprediksi Menurun

Minggu, 31 Juli 2016 5261

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

Enam Penunggak PBB-P2 di Kembangan Dipasang Plang

Rabu, 18 Oktober 2017 3700

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 930

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 959

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks