Papan Reklame di Jl HR Rasuna Said Ditertibkan

Jumat, 13 Oktober 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 2202

Pemprov DKI Tertibkan Reklame di Jl HR Rasuna Said, Jaksel@@@

(Foto: doc)

Satu unit papan reklame di Jl HR Rasuna Said, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan oleh Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame, Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar

Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Gubernur Nomor 214 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015, yaitu mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga mengatakan penertiban dilakukan pada Kamis, (12/10) pukul 22.00 hingga Jumat (13/10) dini hari.

"Selain karena masa izinnya telah habis, penertiban juga dilakukan untuk menegakkan Pergub tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame," ujarnya, Jumat (13/10).

Ditambahkan Dyan, lebar papan reklame yang ditertibkan berukuran 128 meter persegi. Penertiban dilakukan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat las.

"Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

Rabu, 22 Maret 2017 5350

Dua Reklame Raksasa di Jaktim Dibongkar

Dua Reklame Raksasa di Jaktim Dibongkar

Jumat, 25 November 2016 2941

 Papan Reklame Kedaluwarsa di Jalan Hayam Wuruk Ditertibkan

Papan Reklame Kedaluwarsa di Jalan Hayam Wuruk Ditertibkan

Rabu, 11 Oktober 2017 2258

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7122

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4813

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1942

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2484

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1043

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks