Pembangunan Kompleks Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Dimulai

Rabu, 11 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2938

Pembangunan Komplek Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Resmi Dimulai

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pembangunan Kompleks Permukiman Pemasyarakatan (KPP) dengan konsep open camp di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ada di Ciangir, Tangerang, Banten, resmi dimulai.

Kita ingin warga binaan memiliki bekal kemampuan dan keterampilan

Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly bersama Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pemasyarakatan open camp ini dibangun diatas lahan seluas 30 hektare. Pembangunan ditargetkan rampung pada tahun 2019.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly menuturkan, open camp pemasyarakatan ini merupakan sebuah metode pembinaan yang mengedepankan produktivitas warga binaan dengan konsep pembinaan kemandirian berbasis industri.

"Kita ingin warga binaan memiliki bekal kemampuan dan keterampilan. Jadi, saat kembali ke masyarakat mereka bisa memenuhi kebutuhan ekonominya dan hidup mandiri," kata Yasonna, di lokasi peresmian, Rabu (11/10).

Menurutnya, melalui open camp ini negara hadir untuk membina mereka menjadi warga negara yang lebih baik, taat hukum, dan bermanfaat.

"Pendekatan kita kepada warga binaan harus diubah ke arah prinsip pembinaan, rehabilitasi dan reintegrasi," terangnya.

Sementara, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menambahkan, lahan pembangunan open camp pemasyarakatan ini tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta yang luas keseluruhannya mencapai 100 hektare.

"Selain bisa beguna bagi warga binaan, kami berharap ada efek domino peningkatan perekonomian bagi warga di sini," tandasnya.

Untuk diketahui, warga binaan yang akan ditempatkan di lokasi ini merupakan narapidana dengan kategori beresiko rendah (low risk), telah memasuki tahap pembinaan asimilasi, assessment, serta penilaian berkelakuan baik.

Kompleks Permukiman Pemasyarakatan diantaranya akan dilengkapi dengan balai pemasyarakatan, pasar asimilasi, ruang pertemuan, pos jaga, rumah susun (rusun) petugas, rusun warga binaan, bangunan hunian open camp, hingga sarana pertemuan dan kunjungan.

BERITA TERKAIT
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akan Bangun Lapas di Ciangir

Gubernur Izinkan Lahan di Ciangir Dibangun Lapas

Jumat, 21 Juli 2017 2536

Sekda Minta Ada Masterplan untuk Lahan di Ciangir

Sekda Minta Ada Masterplan untuk Lahan di Ciangir

Sabtu, 27 Mei 2017 2749

panen caringin

Sekda Panen Cabai Perdana di Ciangir

Rabu, 24 Mei 2017 4051

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 1793

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 3198

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 2610

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 3130

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 1618

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik