Pembangunan Kompleks Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Dimulai

Rabu, 11 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3056

Pembangunan Komplek Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir Resmi Dimulai

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pembangunan Kompleks Permukiman Pemasyarakatan (KPP) dengan konsep open camp di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ada di Ciangir, Tangerang, Banten, resmi dimulai.

Kita ingin warga binaan memiliki bekal kemampuan dan keterampilan

Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly bersama Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pemasyarakatan open camp ini dibangun diatas lahan seluas 30 hektare. Pembangunan ditargetkan rampung pada tahun 2019.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Hamonangan Laoly menuturkan, open camp pemasyarakatan ini merupakan sebuah metode pembinaan yang mengedepankan produktivitas warga binaan dengan konsep pembinaan kemandirian berbasis industri.

"Kita ingin warga binaan memiliki bekal kemampuan dan keterampilan. Jadi, saat kembali ke masyarakat mereka bisa memenuhi kebutuhan ekonominya dan hidup mandiri," kata Yasonna, di lokasi peresmian, Rabu (11/10).

Menurutnya, melalui open camp ini negara hadir untuk membina mereka menjadi warga negara yang lebih baik, taat hukum, dan bermanfaat.

"Pendekatan kita kepada warga binaan harus diubah ke arah prinsip pembinaan, rehabilitasi dan reintegrasi," terangnya.

Sementara, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menambahkan, lahan pembangunan open camp pemasyarakatan ini tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta yang luas keseluruhannya mencapai 100 hektare.

"Selain bisa beguna bagi warga binaan, kami berharap ada efek domino peningkatan perekonomian bagi warga di sini," tandasnya.

Untuk diketahui, warga binaan yang akan ditempatkan di lokasi ini merupakan narapidana dengan kategori beresiko rendah (low risk), telah memasuki tahap pembinaan asimilasi, assessment, serta penilaian berkelakuan baik.

Kompleks Permukiman Pemasyarakatan diantaranya akan dilengkapi dengan balai pemasyarakatan, pasar asimilasi, ruang pertemuan, pos jaga, rumah susun (rusun) petugas, rusun warga binaan, bangunan hunian open camp, hingga sarana pertemuan dan kunjungan.

BERITA TERKAIT
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akan Bangun Lapas di Ciangir

Gubernur Izinkan Lahan di Ciangir Dibangun Lapas

Jumat, 21 Juli 2017 2640

Sekda Minta Ada Masterplan untuk Lahan di Ciangir

Sekda Minta Ada Masterplan untuk Lahan di Ciangir

Sabtu, 27 Mei 2017 2881

panen caringin

Sekda Panen Cabai Perdana di Ciangir

Rabu, 24 Mei 2017 4198

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2640

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2639

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1158

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1852

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1477

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks