Basuki Akan Berdayakan Hansip

Kamis, 18 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 8270

hansip istimewa humas-banyumas.blogspot.com

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak mempersoalkan pencabutan wewenang organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dalam menjaga ketertiban umum.  Pencabutan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 September 2014 lalu. Pria yang akrab Ahok itu tetap akan mempekerjakan Hansip di Ibu Kota sebagai satpam atau pegawai harian lepas (PHL) di kelurahan dan kecamatan. 

Hansip yang ada di kelurahan dan kecamatan akan kita atur. Oke-oke saja nanti mereka kayak satpam di kompleks saja

"Hansip yang ada di kelurahan dan kecamatan akan kita atur. Oke-oke saja nanti mereka kayak satpam di kompleks saja," kata Basuki, di Balaikota, Kamis (18/9).

Pada prinsipnya, kata Ahok, tidak ada bedanya antara Hansip dengan Satpam di perumahan. Sebab, di dalam struktur pemerintahan memang tidak ada Hansip, melainkan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Selama ini, lanjut Ahok, yang resmi memakai seragam ala Hansip itu sebenarnya Linmas yang merupakan bagian dari struktur resmi pemerintah daerah, bukan Hansip yang merupakan tenaga swadaya.

Sekadar diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Hansip dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat (Wankamra) dalam rangka penertiban pelaksanaan sistem Hankamrata.

Pertimbangan pencabutan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 lainnya untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, yang menyebutkan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat saat ini sudah dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 2 Perpres yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada 3 September 2014 itu.

BERITA TERKAIT
Saefullah Akan Benahi Persoalan Penyerapan APBD 2014

DKI Siapkan Pergub PHL Kelurahan

Senin, 14 Juli 2014 14973

Gaji PHL Pertamanan Jakpus Belum Dibayar Lima Bulan

Sudin Pertamanan Jakpus Sudah Cairkan Honor PHL

Rabu, 18 Juni 2014 11913

alah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan itu soal pasokan daging sapi yang diimpor dari Austral

Data Siluman PHL Dinas Kebersihan Diisi Pemulung

Jumat, 16 Mei 2014 7542

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7122

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4813

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1939

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2481

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1040

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks