Selasa, 10 Oktober 2017
Reporter: TP Moan Simanjuntak
Editor: F. Ekodhanto Purba
2177
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan gubuk liar di Setiabudi ditertibkan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.
Penertiban
kami lakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dan
menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum
PKL dan bangunan liar yang ditertibkan tersebut berada di tiga titik jalan, yaitu Jl Padang, Jl Minangkabau, Kelurahan Pasar Manggis dan Jl Sultan Agung, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, untuk penertiban, pihaknya mengerahkan 150 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.
"Penertiban kami lakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dan menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum," terangnya, Selasa (10/10).
Ia menambahkan, untuk rincian lapak PKL dan bangunan liar yang ditertibkan, yaitu enam di Jl Sultan Agung, empat di Jl Minangkabau dan lima di Jl Padang.
Selain menertibkan PKL, pihaknya bersama personel Sudin Perhubungan Jakarta Selatan di tiga lokasi yang sama juga menertibkan 47 kendaraan seperti mobil dan motor yang parkir di bahu jalan dan trotoar. "Agar tidak kembali ditempati, kami akan kerahkan Satpol PP untuk melakukan monitoring kawasan itu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Pemkot Jaksel Tertibkan 16 Bangunan
Kamis, 05 Oktober 2017
2192
7 Lapak Liar di Jaksel Ditertibkan
Senin, 09 Oktober 2017
2083
25 Lapak PKL Ditertibkan di Jaksel
Rabu, 04 Oktober 2017
2313
Lapak PKL Ditertibkan di Pondok Labu
Kamis, 28 September 2017
2189
BERITA POPULER
BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan
Kamis, 11 September 2025
3377
Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT
Jumat, 12 September 2025
3017
Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta