Januari-September, 690 Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Ditindak

Kamis, 05 Oktober 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2372

 690 Bus AKAP Melanggar Kelaikan Operasi Ditindak

(Foto: Suparni)

Selama periode Januari hingga September 2017, tercatat sudah ada 690 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur yang ditindak karena tak laik jalan.

Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek

"Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek," ujar Emiral Agus Dwinanto, Kepala Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Kamis (5/10).

Ia menyebutkan dari 690 bus tersebut, 669 unit di antaranya ditilang dan 21 unit lainnya disetop operasi.

"Penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa angkutan darat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

Selasa, 12 September 2017 2555

Sambut HUT RI, Terminal Kampung Rambutan Gelar Lomba Kebersihan

Pengelola Terminal Kampung Rambutan Gelar Lomba Kebersihan

Jumat, 21 Juli 2017 3611

Puluhan Kios di Terminal Dalam Kota Kalideres Ditata

Pemkot Jakbar Lakukan Penataan Kios di Terminal Kalideres

Jumat, 22 September 2017 2526

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 879

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 796

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1159

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 598

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks